HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHAN

HPP Garam Tak Kunjung Ditetapkan, Petani Garam di Bangkalan Putus Asa

kepala Dinas Perikanan kabupaten Bangkalan Mohammad Zaini

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Sampai saat ini Harga Pokok Penjualan (HPP)  garam di kabupaten Bangkalan belum ada kepastian. akibat bel;um ada kepastian HPP itu, para petani garam di Bangkalan putus asa.. “Kami masih belum tahu dan juga belum mendapatkan informasi terkait penetapan HPP garam ini,” kata kepala Dinas Perikanan kabupaten Bangkalan Mohammad Zaini, Jum,at (07/02/2020)

Dikatakan dia, karena HPP ini belum jelas, maka pihaknya tidak bisa mematok harga garam. “Kami kan pemerintah daerah, jadi kami hanya bisa menunggu kabar dari pemerintah pusat terkait penetapan HPP ini. Namun hingga detik ini kami juga masih belum mendapatkan kabar dari pemerintah pusat terkait HPP ini,” jelas Zaini sapaan akrabnya kadis Perikanan  kabupaten Bangkalan ini.

Dijelaskan Zaini, garam yang hasail petani garam di kabupaten Bangkalan dipatok dengan harga yang sanga rendah.  “Saat ini harga garam dipatok seharga Rp 400/kg nya dan harga ini sudah naik dari dibandingkan dengan harga beberapa waktu yang lalu dimana harganya sekitar Rp 300 /kg-nya,” tuturnya

Ditambahkan Zaini, untuk harga garam ini, pihaknya bisa menaikkan berdasarkan kualitas garam yang dihasilkan oleh petani garam. “Harga garam itu kan dilihat dari segi kualitas garamnya, jika kualitasnya bagus, maka bisa saja petani garam meraup keuntungan yang besar,” tuturnya

Akibat harga garam yang sangat rendah ini kata Zaini, para petani garam di Bangkalan semakin sedikit. “Para petani garam ini banyak yang alih profesi jadi petambak ikan jadi kami tidak bisa mencegah keinginan mereka. Semoga saja pemerintah pusat segera menetapkan HPP garam,” pungkasnya. (ver/shb)