Ketua KPPS Di Kecamatan Kamal Bawa Kabur Hasil Perolehan Suara
Bangkalan,maduranewsmedia.com– Seorang Ketua Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di salah satu desa di kecamatan Kamal kabupaten Bangkalan membawa kabur dokumen hasil penghitungan dan perolehan suara. “Di kecamatan Kamal ada Ketua KPPS bawa kabur hasil penghitungan dan perolehan suara, ” kata Ketua Bawaslu kabupaten Bangkalan, Ahmad Mustain Seleh di konfirmasi di kantornya, Kamis (15/02/2024)
Ketua Bawaslu Bangkalan tidak menjelaskan lebih rinci apa motifnya. “Yang sampai tadi malam hingga tadi padi sudah dicari oleh polisi dan teman teman muspika Kamal,” jelas Mustain sapaan akrabnya Ketua Bawaslu kabupaten Bangkalan ini.
Mustain juga tidak menjelaskan Ketua KPPS desa mana yang membawa kabur hasil penghitungan dan perolehan suara itu. “Yang jelas sampai saat ini masih dalam proses pencarian, ” terangnya.
Dijelaskan Mustain, kasus Ketua KPPS yang membawa kabur hasil penghitungan dan perolehan suara itu merupakan pelanggaran pidana pemilu. Ini merupakan Pelabggaran pidana pemilu dan hari ini kita bahas dengan teman teman Gakkumdu, ” pungkas Mustain. (min/shb)