HEADLINEPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Logistik Pemilu Belum Siap, Penyelenggara Pemilu Dahulukan Penghitungan Suara Ulang Dari PSU

Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh

Bangkalan,maduranewsmedia.com-Bawaslu kabupaten Bangkalan telah mengeluarkan rekomendasi untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) terhadap 12 TPS yang tersebar di 3 kecamatan dan penghitungan suara ulang di 35 TPS. Tapi karena KPU masih terkendala dengan logistik, penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu) mendahulukan penghitungan suara ulang dari PSU. “Semalam saat kita kordinasi sama KPU, ternyata kendalanya KPU itu tidak memiliki cadangan C Plano itu yang masih diminta ke provinsi, ” kata Ketua Bawaslu Ahmad Mustain Saleh, dikonfirmasi di kantornya, Jum, at (16/02/2024)

Padahal Bawaslu menginginkan PSU secepatnya digelar. “Ya mudah-mudahan secepatnya. Kalau kemarin kita berharap hari Sabtu Minggu ini di hari weekend bisa digelar PSU, tapi kayaknya agak sulit karena C plano nya belum tersedia mungkin akhir pekan ini kita lebih fokus  kepada hitung ulang terlebih dahulu sambil kita menunggu kesiapan logistiknya dari KPU Bangkalan, ” jelas Mustain sapaan akrabnya ketua Bawaslu Bangkalan ini.

Dijelaskan Mustain, dikeluarkan rekomendasi terhadap  12 untuk PSU dan 35 TPS untuk dilakaukan penghitungan suara ulang, karena pada saat pelaksanaan pencoblosan pada tabggal 14 Pebruari terjadi banyak pelanggaran. “Mayoritas adalah menyalahi tata cara prosedur pemungutan suara, terus ada juga surat suara yang sudah tercoblos, lalu kami ada kiriman video dari masyarakat berkaitan dengan KPPS yang mencoblos banyak surat suara dan dimasukkan ke dalam kotak sendiri, ” terangnya.

Sampai saat ini Bawaslu kabupaten Bangkalan masih menangani laporan yang diterima dari masyarakat. “Ada beberapa kecamatan dan beberapa TPS yang masih butuh kajian lebih mendetail dan kita masih mau meminta keterangan dari pengawas TPS kami di lapangan, ” pungkasnya.

Ke 12 TPS yang direkemndasi PSU antara lain : TPS 04 Glagga Arosbaya, TPS 07 Sendeng Dajah Labang, TPS 15 Socah, TPS 8 dan 21 Keleyan Socah, TPS 13 Mlajah kecamatan kota,TPS 04 Ujung Piring dan TPS 3, 13, 20, 21 dan 24 kelurahan  Kraton kecamatan kota Bangkalan. (min/shb)