Antisipasi Penyebaran Virus Covid-19 Varian Baru Omicron Pemkab Gelar Rakor Bersama Satgas Penanganan Covid 19 Kabupaten Bangkalan
Bangkalan,maduranewsmedia.com- Untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 varian Omicron, Pemkab Bangkalan menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama satgas penanganan Covid 19 kabupaten Bangkalan. “Rakor ini sebagai bentuk upaya kita dalam menangani dan menanggulangi Virus Corona varian baru Omicron, karena Virus Covid-19 varian baru dewasa ini terus bermutasi,” kata Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron usai memimpin Rakor di pendopo Agung kabupaten Bnagkalan, Jum,at (07/01/2022).
Dikatakan Dia, untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 varian baru Omicron ini, pemerintah akan memperketat lalu lintas masuknya virus terbaru tersebut ke dalam negeri maupun di setiap daerah kabupaten terutama di kabupaten Bangkalan termasuk pulangnya Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada pintu-pintu masuk. “Rakor ini untuk penanggulangan atau penanganan Virus Covid-19 varian baru Omicron, sesuai dengan himbauan dari Mendagri tertanggal 21 Desember kemarin, untuk seluruh provinsi agar segera merapatkan barisan dan penguatan di setiap pos pos penanganan Virus Covid-19 Omicron ,” jelas Ra Latif sapaan akrabnya Bupati Bangkalan.
Dijelaskan Ra Latf rakor dengan tim satgas penaganan Covid-19 ini juga dalam rangka merespon himbaua drai Mendagri. “Kami melalui Rapat koordinasi ini terkait dengan varian baru virus Omicron, jadi ini himbauan dari Mendagri tertanggal 21 Desember kemarin untuk seluruh provinsi kabupaten kota segera merapatkan barisan dan penguatan setiap pos penanganan Covid-19 Omicron yang mana virus ini adalah varian baru ini yang wajib kita antisipasi penyebarannya dan penanganannya,” terangnya.
Bertepatan dengan pemulangan sejumlah PMI yang akan datang ke Jawa Timur termasuk PMI yang masuk ke kabupaten bangkalan, melalui rapat kordinasi pemkab mengundang perwakilan Camat, Kepala Desa, Kapolsek dan Danramil terkait pemulangan PMI agar disampaikan kepada masyarakat supaya ada penanggulangan yakni dengan isoter atau isolasi selama 10 hari, hal itu sesuai aturan yang di keluarkan oleh pemerintah pusat terkait penanggulangan penyebaran Virus baru Omicron tersebut
“Oleh karena itu kami menyampaikan kepada masyarakat melalui mengundang perwakilan bapak camat bapak kepala desa Kapolsek danramil Sehingga nantinya terkait pemulangan PMI yang akan datang ke Jawa Timur termasuk juga Kabupaten Bangkalan disampaikan kepada masyarakat atau pihak keluarganya bahwasanya ini harus ada di isoter atau diisolasi selama 10 hari dan ini tanpa terkecuali, jadi Aturan ini dikeluarkan oleh pemerintah pusat yang ditangani oleh pemerintah pusat terkait penanggulangan penyebaran covid varian baru dan bekerjasama dengan pemerintah provinsi tentunya,” tuturnya.
Terkait dengan pemulangan PMI ini, Bupati Bangkalan mengharapkan agar masyarakat tidak boleh lengah karena Bangkalan sendiri masih di Level 3 serta nantinya di setiap tempat akan menerapkan Aplikasi Peduli Lindungi yang mana termasuk dalam penanggulangan penyebaran Virus terbaru tersebut, penerapan tersebut akan dilakukan di setiap Restoran, Cafe, Mall, pelayanan Publik dan pendidikan di pondok pesantren.“Kami berharap kepada seluruh masyarakat Bangkalan tidak boleh lengah, himbauan ini untuk kebaikan kita bersama maka kita bersama-sama TNI/Polri akan terus berupa agar virus varian baru tidak masuk ke Bangkalan, maka kami akan menerapkan Aplikasi peduli lindungi di setiap tempat dari restoran, cafe, mall pelayanan Publik dan tentunya di tempat pendidikan di pondok pesantren,” Pungkasnya. (sdi/shb)