Artis D’Academy Di Ciduk Polisi Usai Nyabu
Bangkalan,maduranewsmedia.com– Zulvikar Novan (32) artis D’Academy ditangkap jajaran Resnarkoba Polres Bangkalan usai nyabu di rumah kosnya di jalan KH Hasyim As’ari Kelurahan Demangan kecamatan Bangkalan. Daritangan artis itu polisi menyita barang bukti bong,kompor sabu, korek api gas serta sisa sabu yang ada di kantong plastikklip kecil. “Dari pengakuannya dia memakai sabu agar kuat menyanyi,” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Anissulah M Ridha, Kamis (8/2/2018).
Dijelaskan dia, penagkapan terhadap tersangka ini berawal dari adanya info dari masyrakat bahwa di sebuahrumah kos dijalan Hasyim As,ari seringkali digunakan sebagai tempat pesta sabu. “Ya berdasarakan info itu anggota Satresnarkoba melakuka penyelidikan danakhirnya berhasil melakukan penggerebekan dan menangkap tersangka,” jelas Anis panggilan akrabnya Kapolres Bangkalan ini.
Untuk kasus ini kata Anis, tersangka akan dijerat dengan pasal 112 ayat 1 jo pasal 132 ayat 1 subs pasala 127 ayat 1 huruf a UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika. “Ya ancaman hukumannya minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun,” terangnya.
Sementara itu Zulvikar Novan mengaku mengunakan narkoba untuk doping pada saat menyanyi. “Ya kalau saya manggung lebih dari 3 kali semalam saya makai barang itu namun sedikit,” katanya.
Sebab kata dia, ketika memakai barangharamitu, kondisi fisiknya menjadi kuat dan suaranya lebih merdu.”Kalau saya makai barang ini tambah segar,” tuturnya.
Selain digunakan untuk doping pada saat menyanyi, Zulvikar juga mengaku jika pada saat berdzkir juga menggunakan narkoba. “Kalau pada digunakan pada saat berdzikir saya lebih khusuk,” terangnya.
Namun Zulvikar meminta kepada teman-teman artis untuk tidak menggunakan narkoba. “Saya hanya berpesan teman-teman se profesi saya tidak menggunakan narkoba,” pungkasnya. (hib/shb)