Astarfirullah, Siswa SMKN Bangkalan Ini Sudah Melakukan Ranmor Di Banyak TKP
Bangkalan,maduranewsmedia.com– Heri Mustofa (17) siswa salah satu SMKN di Bangkalan ini ternyata sudah seringkali melakukan pencurian kendaraan bermotor (Ranmor) di banyak Tempat kejadian Perkara (TKP). Siswa asal Desa Jaddih Tengah ini baru tertangkap saat melakukan pencurian kendaraan bermotor di Ruko Cafe D’ Captain di depan stadion Gelora Bangkalan. “Tersangkanya ini masih berstatus pelajar,” kata Wakapolres Bangkalan, Kompol Imam Pauji saat Rilis, Sabtu (10/2/2018).
Kronologi penangkapan yang dilakukan oleh pelajar SMKN Bangkalan ini bermula ketika pada hari minggu tanggal 4 Pebrurai 2018, tersangka Hasyim membeli sepeda motor Suzuki Shogun nopol L 2238 A dari tersangka Syaiful Anam yang transaksinya dilakukan di jalan Akses Suramadu tepatnya di U-tren selatan pertingaan Tangkel desa Burneh.
Dalam transaksi itu, sepeda motor hasil curian itu dijual Rp 850 ribu, ternyata sepeda motor tersebut di dapat dari tersangka Heri Mustofa, dimana motor tersebut merupakanhasil kejahatan yang dilakjukan siswa SMKN Bangkalan ini di depan Cafe D,Captain yang berlokasi di depan SGB.
Atas kasus pencurian ini, pelajar kelasa 1 SMKN salah satu bangkalan ini dijera dengan pasal 480 dan pasal 363 KUHP. “Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 4 tahun dan 9 tahun penjara,” pungkas Imam Pauji. (hib/shb)