HEADLINEPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Awali Kungker Perseorangan Anggota Komisi V DPR RI H Syafiuddin S. Sos Temui Pj Bupati Bangkalan

Pj Bupati Bangkalan, Arief Mulya Edie saat menerima kunjungan anggota Komisi V DPR RI H Syafiuddin S. Sos

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Anggota komisi V DPR RI H Syafiuddin S. Sos melakukan kunjungan kerja (Kungker) Perseorangan ke Pemkab Bangkalan. Dalam kunker perseorangan tersebut, Anggota Fraksi PKB DPR Ri yang juga ketua DPC PKB Bangkalan itu membawa Anggota Fraksi PKB DPRD Bangkalan. Kungker ke pemkab bangkalan itu diterima oleh Pj Bupati Bangkalan, Arief Mulya Edie beserta jajaran pejabat pemkab di pendopo agung Bangkalan, Senin (23/10/2023)

Anggota Komisi V DPR RI usai bertemu Pj Bupati Bangkalan menjelaskan, bahwa mulai tanggal 23 Oktober sampai 4 November 2023 masa reses. “Masa reses saya, saya awali ke pemangku Jabatan di Bangkalan sebagai penguasa baru yaitu pak Pj Bupati Bangkalan, ” kata Jih Syafi sapaan akrabnya anggota Komisi V  DPR RI kelahiran kecamatan Tanah Merah ini.

Dalam kungker tersebut, Jih Syafi mengharapkan adanya sinergitas antara pemkab Bangkalan dengan steakholder untuk pembangunan Bangkalan yang lebih baik. “Saya berharap untuk sinergi terkait bagaimana Kabupaten Bangkalan ini lebih baik. Sinergitas itu penting song osong lombung (saling bantu), tidak bisa Bupati bekerja sendirian tanpa dibantu oleh beberapa stakeholder. Alhamdulillah saya apresiasi Bupati saya ikuti pemberitaan dari media-media bapak Bupati luar biasa, ” jelasnya. .

Jih Syafi yang juga Ketua DPC PKB Bangkalan memberikan apresiasi kepada Pj Bupati Bangkalan, Arief Mulya Edie. “Bupati luar biasa karena pondasi yang agak retak itu dibangun kembali ada merajut urusan yang lain-lain gaya-nya bagus penataan kota juga bagus serta pajak restoran dirapikan, kita apresiasi itu, Ya Saya bilang Bupati karena karena masih lama Pj nya sampai 2025,” terangnya.

Anggota Komisi V DPR RI Dapil Madura ini meminta agar pemkab Bangkalan juga memberikan hak kepada pelaku UMKM. “Saya berharap nanti kalau sudah Clear, maka kewajiban pemerintah Kabupaten terhadap pelaku UKM juga harus diberikan, . Saya bilang kayak di Sinjay kalau sudah Clear masalahnya dan sudah ada penyelesaian maka kewajiban pemerintah Kabupaten terhadap pelaku UMKM yang dipungut pajak itu juga ada, jangan hanya menuntut hak, tapi kewajiban pemerintah harus diberikan kepada mereka, ya minimal harus ada pengamanan disitu dari Satpol PP, ” tuturnya.

Jih Syafi mencontohkan salah satu rumah makan yang ada di Purwakarta. “Di Purwakarta ada rumah makan bagus,lebih besar daripada Sinjay disitu banyak Satpol PP, ” katanya.

Sementara itu, Pj Bupati Bangkalan, Arief Mulya Edie mengatakan, mengenai pajak restauran ini masyarakat harus mengerti pendistribusian. “Yang mereka bayar kembali lagi ke masyarakat, rumah makan sejak saat ini sudah merubah tipping box nya,” pungkasnya. (edi/shb)