HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Bahan Kampanye Diambil Pendukung Paslon Lain, Ketua Tim Paslon Farid-Wawan Lapor Ke Panwas

ketua tim Kampanye Paslon Nomer urut 1 saat melapor

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Bahan kampanye pasangan calon (Pasdlon) Bupati dan wakil Bupati Bangkalan nomer urut satu, Ir Farid Al Fauzi dan Sudarmawan melapor ke Panwaskab Bangkalan. Bahan kampanye paslon nomer urtu satu di dusun Gundul desa Soket Laok kecamatan Tragah diambil oleh pendukung salah satu Paslon. “Laporan kami ke Panwas ini terkait dengan pengambilan bahan kampanye paslon nomoer urut satu oleh pendukung paslon lain,” kata Ketua tim Kampanye Paslon Nomer Urut 1, Maskur Kholil saat melapor di Kantor Panwas, Jum,at (25/5/2018) malam.

Dikatakan dia, adanya pengambilan bahan kampanye paslon nomer urut 1 yang dilakukan oleh pendukung paslon lain itu sangat merugikan. “Tentu sangat merugikan kami, karena bahan kamopanye itu juga bahan sosialisasi kita untuk menbenalkan paslon nomer urut 1 kepada masyarakat,” katanya.

Ketua Panwaskab Bangkalan, Achmad Mustain Saleh membenarkan adanya laporan dari Ketua Tim Kampanye Paslon nomer urut 1 ini. “Ya malam ini kita menerima ketua tim paslon nomor urut 1, melaporkan dugaan pengambilan pakasa bahan kampanye, kami sebagai pengawas menerima siapapun yang memiliki hak untuk melapor,” kata Mustian panggilan akrabnya ketua Panwaskab Bangkalan ini.

Dikatakan Mustain, pawaskab Bangkalan masih akan membahas laporan ketua tim Paslon nomer urut 1 itu dengan Gakumdu. “Laporan itu belum kita register, kita akan membahasnya dengan  tim Gakumdu, baik dari kepoisian dan kejaksaan apakah laporan yang dilaporkan Ketua tim kampanye ini mengandfung unsur pidana pemilu atau tidak,”  jelasnya.

Dijelaskan dia, untuk menentukan laporan itu akan dibawa kemana, pihaknya masih akan membahasnya dengan Gakumdu. “Kita masih mempunyai waktu 3 + 2 untuk menentukan laporan ini mau dibawa kemana, apakah laporan ini masuk ke pidana pemilu, apakah administrasi, kalau pidana murni, nanti teman teman  kepolisian yang akan menanganinya, makanya.laporan ini masih akan dibahas dulu di gakumdu sebelum kita meregister laporan ini, sementara ini kita terima saja, karena memang saksi bukti belum dibawa, ada beberapa bukti yang akan mereka sampaikan,” pungkasnya. (hib/shb)