Banyak Mantan Anggota PPK Adu Nasib Dalam Rekruitmen Anggota Panwascam
Bangkalan.maduranewsmedia.com– Memasuki hari Kedua pendaftaran anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) ternyata yang mendaftar banyak mantan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada pemilu lalu. Imut adu nasibnya mantan anggota PPK ini disebabkan karena terbetur Undang-undang yang mengatur jika anggota PPK tidak boleh menjabat secara berturut-turut selama dua kali. Mantan anggota PPK yang ikut mendaftar anggota panwascam di kantor Panwaskab bangkalan itu antara lain; mantan anggota PKK Burneh dan mantan anggota PPK Arosbaya.
Ketua Panwaskab Bangkalan, Achmad Mustain Saleh ketika dikonfirmasi membenarkan jika pelamar anggota panwascam banyak dari mantan anggota PPK. “Saya lihat pelamar anggota yang mendaftar calon anggota panwascam ini mayoritas mantan anggota PPK,” kata Achmad Mustain Saleh, Rabu (27/9/2017).
Dikatakan dia, banyaknya mantan anggota PPK yang mendaftar sebagai calon anggota Panwascam ini nantinya akan mempermudah dalam pekerjaan pengawasan pilkada serentak . “Ya mereka (mantan anggota PPK Red) tetap harus mengikuti prosedur reruitmen anggota panwascam yang tengah kita lakukan,” jelas Mustain panggilan akrabnya Ketua Panwaskab Bangkalan ini.
Dijelaskan Mustain, rekruitmen anggota panwascam saat ini memasuki hari ketiga dari 5 hari yang disediakan untuk pelaksanaan rekruitemen tersebut. “Pada hari kedua kemarin sudah 81 orang yang mendaftar, untuk pendaftar hari ini belum kami rekap,” terangnya.
Dalam rekruitmen anggota panwascam ini kata Mustain, sesuai dengan aturan dan perundang-undangan, minimal harus ada 162 pendaftar. Jika dalam waktu yang ditentukan jumlah pendaftar masih belum mencapai target kuota, maka pendaftraan anggata paswacam akan diperpanjang. “Ya Waktunya sekarang masih tersisa 4 ari lagi, kalau memang tidak memenuhi kuota, akan kita perpanjang, karena minimal pendaftar dari masing-masing kecamatan itu 5 orang,” tuturnya.
Ditambahkan Mustain, para pendaftar calon anggota panawsacam yang telah lulus seleksi administrasi harus mengikuti tahapan selanjutnya yaitu tes tulis dan tes wawancara. “Untuk pelaksanaan tes tulisnya, Insya Allah nanti akan kita laksanakan pada tanggal 11 Oktober dilaksanakan secara serentak di Madura,” pungkasnya. (hib/shb)