Bawa Sajam, Pemuda Desa Kelbung Diamankan Polisi
Bangkalan,maduranewsmedia.com– Membawa senjata tajam (Sajam) pada sebagian masyarakat di kabupaten Bangkalan masih menjadi kebiasaan. Karena membawa sajam, seorang pemuda warga Dusun Pang Loros desa Kelbung kecamatan Sepulu kabupaten Bangkalan diamankan jajaran unit Reskrim Polsek Geger. Pemuda yang diamankan itu adalah Ali Wafa bin Muhayat (16). Pemuda pengangguran itu, kini diamankan di Mapolsek Geger guna penyidikan lebih lanjut.
Informasi yang dihimpun dari bagian humas Polres Bnagkalan menyebutkan, Pada hari Kamis (13/12/2018) sekitar pukul 20.30 Wib Kapolsek, Kanit Reskrim beserta anggota Polsek Geger melakukan patroli di daerah rawan yaitu di jalan Raya Banyoneng Dejeh Ds. Banyoneng Dejeh Kec. Geger kab. Bangkalan. pada saat patroli itulah, petugas melihat seorang pemuda yang mencurigakan, kemudian petugas melakukan penggeledahan badan dan pakaian terhadap pemuda itu
Pada saat digeledah, di badan pemuda itu, ternyata membawa dan menyimpan senjata tajam (sajam) jenis pisau yang diselipkan di pinggang sebelah kanan. Setelah terbukti membawa sajam, Kemudian petugas membawa tersangka dan barang Bukti ke Polsek Geger.
Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Pa’ludi Tambunan melalui Kasubag Humas, AKP Wiji Santoso ketika dikonfirmasi membenarkan terjadinya penangkapan tersebut. “Pemuda itu diamankan karena kedapatan membawa, menyimpan senjata tajam tanpa dilengkapi dengan ijin yg syah, sajam jenis pisau itu diselipkan di pinggang sebelah kanan,” pungkas Wiji panggilan akrabnya Kasubag humas Polres Bangkalan itu.(hib/shb)