Bawa Sajam, Warga Desa Brangan Tertangkap Dalam Operasi Pekat Polsek Klampis
Bangkalan,maduranewsmedia.com– Pada saat operasi hunting dalam rangka operasi pekat, jajaran Polsek Klampis menangkap Mat Juri Bin Rombuh (42) warga dusun. Bragang tengah, Desa Bragang, Kecamatan Klampis Kabupaten Bangkalan. Pria tersebut ditangkap karena membawa senjata tajam (Sajam) jenis Clurit tersangka ditangkap di gardu dusun. Bragang Tengah desa. Bragang Kecamatan Klampis. Rabu (15/05/2019) sekitar pukul 23.30 Wib
Informasi yang dihimpun dari bagian humas Polres bangkalan menyebutkan, Pada hari Rabu tanggal 15 mei 2019 sekitar pukul 23,30 wib, unit reskrim Polsek Klampis melakukan operasi hunting dalam rangka operasi pekat. Pada saat opersai itulah, petugas mendapati tersangka duduk diatas gardu bersama 4 orang lainnya.
Melihat 4 orang tersebut, petugas kemudian melakukan penggeledahan termasuk kepada tersangka Mat ju,i Bin Rombuh. Pada saat di geledah didapati sebilah clurit yang di simpan tersangka dengan cara diselipkan di pinggang kiri. selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke polsek Klampis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Pa’ludin Tambunan melalui Kasubag humas, Iptu Suyitno membenarkan telah ditangkapnya tersangka pembawa sajam. Tersangka melanggar Pasal 2 ayat 1 UU,/Drt/ no,12 tahun 1951 karena membawa,memiliki, menyimpan sajam tanpa di lengkapi surat ijin yg syah,” pungkasnya. (hib/shb)