HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Bawaslu Bangkalan Temukan LPSDK Nihil, Tapi Calegnya  Sudah Berkampanye

Staf KPU saat menunjukkan data LPSDK

 

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Bawaslu Bangkalan menemukan Sejumlah temuan pada pelaksanaan kampanye Pileg dan Pilres ini, salah satu temuan Bawaslu itu adalah Laporan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) nihil, tapi Calegnya sudah melakukan kampanye, serta satu partai politik tidak menyetor LPSDK  ke KPU Bangkalan. Partai tersebut adalah Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Bangkalan. “Hingga batas waktu yang ditentukan KPU, PKPI tidak menyetor LPSDK,” kata Ketua Bawaslu Bangkalan,  A. Mustain Saleh, Jumat (4/1/2019)

Selain itu kata Mustain Saleh, Bawaslu juga menemukan dua partai politik (parpol) yang laporan sumbangannya nihil, yakni Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).”Padahal, di lapangan para caleg dari dua partai tersebut sudah melakukan kampanye. Kami juga menemukan tim kampanye daerah (TKD) pasangan calon capres-cawapres nomor urut 01. Pasangan 01 sudah berkampanye, tetapi LPSDK-nya nol rupiah,” jelas Mustain panggilan akrabnya Ketua Bawaslu Bangkalan ini.

Dijelaskan Mustain, berdasarkan data LPSDK yang disetor ke KPU Bangkalan, dari 13 parpol yang melaporkan sumbangan dana kampanye terdiri atas 148 caleg sebagai penyumbang atau hanya 32,8% dari seluruh caleg untuk caleg DPRD Bangkalan. “Kita menemukan beberapa caleg di luar 148 yang sudah berkampanye tetapi belum melaporkan sumbangan dana kampanye,” terangnya.

Ketua Bawaslu Bangkalan ini mengimbau agar partai dan para caleg nantinya memperbaiki laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye secara jujur dan transparan. “Kalau partai dan caleg tidak melaporkan penggunaan dana kampanye secara jujur dan transparan bisa berakibat pada tidak dilantiknya caleg terpilih,” tuturnya.

Ditambahkan Mustain, dari 13 parpol yang sudah menyetor LPSDK, Gerindra menjadi partai yang mendapatkan sumbangan paling banyak. Yakni sebesar Rp 5,2 M, disusul PPP sebesar Rp 329 juta, PKS Rp 326 juta, PAN Rp 143 juta, dan paling rendah partai Garuda sebesar Rp 350 ribu.

“Mayoritas sumbangan masih berasal dari internal berupa dana parpol dan sumbangan dari para caleg. Sementara, sumbangan perorangan di luar caleg, terbesar disumbang atas nama Mahdar untuk PKS sebesar Rp 300 juta. Sedangkan sumbangan dari lembaga atau kelompok masih nihil,” pungkas Mustain (hms/shb)