Bawaslu Jatim Minta Hasil Rekruitmen PPK dan PPS Oleh KPU Pamekasan Dievaluasi Lagi
Pamekasan, maduranewsmedia.com– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur, menindak lanjuti laporan Araop terkait adanya pelanggaran di Kantor KPU pamekasan. Bawaslu telah merekomendasikan hasil rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, minta dievaluasi kembali karena melanggar aturan.
Hal itu disampaikan Devisi Penindakan Bawaslu Jatim, Trimuda Anjas. Menurutnya, setelah mendapat laporan tentang dugaan ada pelanggaran dalam rekrutmen PPK dan PPS di wilayah itu, pihaknya memanggil sejumlah pihak terkait.
“Pihak KPU dan Panwaslu Pamekasan sudah kami minta keterangan setelah kami mendapat laporan. Kami menemukan pelanggaran, hasilnya sudah kami rekomendasi ke Panwaslu di sana untuk disampaikan ke KPU,” kata Trimuda Anjas, bagian penindakan bawaslu jawa timur saat dihubungi via telepon rabu (6/12/2017).
Dalam rekomendasi itu, pihaknya meminta KPU Pamekasan meninjau kembali penetapan anggota PPK dan PPS yang dihasilkan dari proses rekrutmen sehingga sesuai aturan.
“Kami juga telah menyerahkan pengawasan lanjutannya ke Panwaslu Pamekasan. Kami harap persoalan yang muncul masih bisa diatasi di kabupaten oleh Panwaslu,” ucapnya.(rhm/shb)