HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Bawaslu RI Beri Support Kasus Dugaan Money Politik Cabup Bangkalan Farid Alfauzi

: Ketua Bawaslu RI< Abhan saat berada di kantor Panwaskab Bangkalan

Bangkalan,maduranewsmedia.com- Kasus dugaan money politik calon Bupati Bangkalan, Farid Afauzi yang dilaporkan oleh sejumlah Kepala desa ke Panwaskab Bnagkalan ini merupakan kasus dugaan money politik di kabupaten Bangkalan adalah satu-satunya di Indonesia dan menjadi perhatian Ketua Bawaslu RI, Abhan. Untuk mengetahui kasus laporan dugaan moeny poltik ini, Ketua Bawaslu RI langsung turun ke Panwaskab Bangkalan. “Kedatangan kami ke sin karena kami dengar ada laporan dugaan money politik, karena kami ingin keterangan lebih lanjut terkaiy kasus ini, karena kasus ini kasus pertama di Indonesia,” kata Abhan saat melakukan supervisi di Panwaslkab Bangkalan, Selasa (20/1/2018) malam.

Dikatakan dia, dalam kasus laporan adanya dugaan money politik ini, pihaknya mengharapkan agar kasus tersebu di selesaikan sesuai dengan aturan dan per Undang-undangan yang berlaku. “Harapan kami kasus yang dilaporkan ke panwaslu bangkalan ini dilanjut ke proses penyidikan,” jelas Abhan.

Dijelaskan Abhan, Bawaslu RI akan tetap membac-up dan mensupport kasus laporan adanya dugaan money politik yang dilakukan oleh calon Bupati Bangkalan ini. “Kami jelas akan membacup dan mensupport agar laporan dugaan money politik ini diproses sesuai dengan peraturan dan  undang-undang, saat ini prosesnya  masih ada di panwas, dan panwas  punya waktu 3+2  untuk melakukan penggalian bukti bukti dan klarifikasi dengan pihak-pihak terkait,” terangnya.

Ditambahkan Abhan, setelah  Panwas kabupaten melakukan klarifikasi dan pengumpulan bukti maka selanjutnya tergantung ke Panwas. “Apakah kasus ini akan di bawa ke sentra gakumdu untuk diselesaikan di gakumdu, apakh telah memenuhi unsur money politik atau tidak, itu semua tergantung hasil rapat yang dilakukan panwas dengan gakumdu,” katanya.

Ketika ditanya bahwa pelapor sudah mencabut laporannya, Ketua Bawaslu RI ini menyatakan bahwa kasus tersebut bukan delik aduan. “Laporan ini bukan delik aduan, tapi nanti semua kembali ke musyawarah yang dilakukan oleh sentra gakumudu,” tuturnya.

Sementara itu Ketua Panwaskab Bangkalan, Achmad Mustain Saleh menyatakan, memberi support ke panwaskab bangkalan agar menyelesaikan kasus laporan adanya money politik dengan baik. “Ini kasus money politik pertama di Indonesia, makanya Bawaslu RI memberi support ke gakumdu bangkalan untuk menyelesaikai kasus ini sesuai aturan dan bisa menjadi  contoh bagi daerah lain, sebab jangan coba coba money politik karena pasti akan di tindak lanjuti,”  pungkasnya. (hib/shb)