HEADLINEPENDIDIKANPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

BKSDA Bangkalan Sosialisasikan Tata cara Pengajuan Setya Lencana Kepada ASN

para ASN saat mengikuti sosialisasi

 

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya Aparatur (BKSDA) kabupaten bangkalan mulai melakukan sosialisasi pengajuan setya Lencana kepada Apartur Sipil Negara (ASN) dilingkungan pemkab Bangkalan. “Sosialisasi ini kita lalukan agar para ASN lebih memahami pentingnya kedisipilinan pegawai,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya Aparatur kabupaten bangkalan, Moh Ghufron di sela-sela acara    Sosialisasi prosedur penyusunan pengusulan pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan satyalancana karya satya tahun 2017 di lingkungan. Pemkab bangkalan yang digela di balai Diklat Bangkalan, Rabu (3/5/2017).

 

Dikatakan dia, setiap ASN bisa mengajukan setya satyalancana karya satya kepada pemeintah pusat, namun dalam pengajuan ini ada persyaratan-persyaratan yang harus dilalui. :”Ya salah satu persyratannya adalah masa kerja, jadi masa kerja 10 tahun sudah bisa mengajukan setya lencana, ada masa kerja 20 tahun hingga 30 tahun,” jelasnya.

 

Dalam acara Sosialisasi prosedur penyusunan pengusulan pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan satyalancana karya satya tahun 2017  yang diiukuti oleh 75 orang peserta di lingkunggan. Pemkab bangkalan itu  hadir sebagai pemateri  Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya Aparatur kabupaten bangkalan, Ari Murfianto. (hib/shb)