HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Bupati Bangkalan, R Abd Latif Amin Imron, Salurkan 4.356 Paket Sembako Kepada Masyarakat Terdampak Covid-19

Bupati Bangkalan, R Abd Latif Amin Imron saat menyerahkan bantuan paket sembako secara simbolis

Bangkalan,maduranewsmedia.com- Untuk meringankan beban masyarakat terdampak Covid-19, Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron menyalurkan 4.356 Paket Sembako. Ribuan paket sembako itu  diberikan kepada masyarakat miskin atau kurang mampu, pedagang kaki lima, juru parkir dan petugas kebersihan yang terdampak akibat pemberlakuakn PPKM level pada masa pandemi Covid-19. “Seoga bantuan paket sembako ini bermanfaat,” kata Ra Latif sapaan akrabnya Bupati Bangkalan saat me-launching penyerahan Bantuan Sosial Sembako di Pendopo Agung, Kamis (05/08/2021).

Bantuan paket sembako itu di keluarkan melalui Surat keptusan (SK) Bupati Bangkalan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19. “Bantuan ini sebagai jaring Pengaman Sosial untuk meringankan beban masyarakat yang dampak pembatasan kegiatan PPKM,” jelasnya.

Ra Latif memberangkatkan truk bermuatan bantuan paket sembako

Total seluruh bantuan yang diberikan sebanyak 4.356 (Empat Ribu Tiga Ratus Lima Puluh Enam) Paket Sembako. Yang akan dibagikan kepada masyarakat miskin/kurang mampu, pedagang kaki lima, juru parkir dan petugas kebersihan yang terdampak Covid-19.

“Besar harapan saya bahwa Bantuan Sosial Sembako tersebut akan berguna dan meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19 yang tersebar di 18 Kecamatan di Kabupaten Bangkalan,” jelasnya

Ra Latif meminta kepada semua pihak untuk bisa bekerjasama serta bahu membahu dalam penerapan PPKM ini dengan harapan  untuk bisa menekan angka kasus Covid-19 di Kabupaten Bangkalan segera menurun dan kembali seperti sedia kala.

Sementara itu kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan, Wibagio Suharta menjelaskan Bansos tersebut dianggarkan dari belanja tak terduga senilai Rp 653 Juta.  “Selain yang menerima sekarang, kita juga akan memberikan kepada penyandang disabilitas, anak terlantar dan lanjut usia serta masyarakat yang tidak terdata di DTKS,” pungkasnya. (sdi/shb)