HEADLINEHUKUM & KRIMINALKESEHATANPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Bupati  Pamekasan Serahkan Remisi Bebas Kepada 16 Narapidana Di Lapas Klas II Pamekasan

Bupati Pamekasan, Achmad Syafii saat memberikan remisi
Bupati Pamekasan, Achmad Syafii saat memberikan remisi

 

Pamekasan, maduranewsmedia.com– Sebanyak 16 narapidana binaan umum lembaga pemasyarakatan (lapas) Klas II a kabupaten Pamekasan mendapat remisi langsung bebas,  setelah mendapat remisi umum pada hari ulang tahun  Kemerdekaan RI ke 71

Penyerahan remisi secara simbolis diberikan oleh Bupati Pamekasan, Achmad Syafii yang didampingi wakil bupati, Kapolres Pamekasan dan komandan kodim 2806/Pamekasan beserta pimpinan kepala lapas,  Kusmanto Eko Putro di aula lapas narkotika klas II a Pamekasan. Pemberian remisi ini diberikan setelah melaksanaan pengibaran upacara HUT ke 71 di lapangan pendopo Ronggosukowati. Rabu (17/8/2016)

Bupati Pamekasan, Achmad Syafii mengatakan, para napi yang telah menerima remisi bebas sudah bisa menghirup udara bebas di hari kemerdekaan RI. mereka bebas karena jumlah remisi yang diterima menjadi nol atau memenuhi masa tahanan.

Menurut dia, Remisi ini adalah penghargaan bagi warga binaan lapas yang berperilaku baik sehingga mereka lebih cepat bebas. “Kami manaruh harapan besar kepada napi yang mendapatkan remisi bebas mempertahankan perilaku baiknya ke depan,” kata orang nomer satu di lingkungan Pemkab .Pamekasan ini.

Mantan Anggota DPR RI itu mengucapkan selamat kepada napi yang mendapatkan remisi bebas maupun yang dapat 1 hingga 6 bulan yang mendapatkan remisi itu sebanyak 437 napi,  hanya saja yang langsung bebas sebanyak 16 napi.

Sementara itu di lapas narapidana ini mendapatkan binaan rutin. baik keterampilan dan lainya.  “kami berharap perilaku keterampilan yang dilakukan di dalam lapas dipertahankan,” pungkas Achmad Syafii. (adv/rhm)