Capaian PBB Masih 29 Persen, Bapenda Serahkan Surat Khusus Penagihan Ke Kejaksaan Negeri Bangkalan
Bangkalan, maduranewsmedia.com – Sampai Bulan Nopember minggu kedua ini, capaian pajak Bumi dan Bangunan (PBB) baru 29 persen. Dari 281 desa dan Kelurahan baru 24 desa yang telah melunasi PBB-nya. Untuk mempercepat proses penagihan PBB ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten Bangkalan telah menyerahkan surat khusus penagihan ke Kejaksaan Negari Bangkalan. “Surat khusus penagihan PBB itu sudah kita serahkan ke Kejaksaan, ” kata Kepala Bapenda Bangkalan, Ismet Efendy, melalui Kabid Pajak dan Retrebusi, Budi Hariyanto ST, MM, Pub. Rabu (09/11/2022).
Pria yang akrab dipanggil Totok ini mengatakan, dengan telah diserahkan surat khusus penagihan ke Kejaksaan ini, maka Kejaksaan yang akan melakukan penagihan PBB ke desa yang belum lunas. “Desa desa yang belum lunas PBB nya akan dipanggil oleh Kejaksaan, ” jelasnya.
Biasanya kata Totok, setelah di panggil oleh Kejaksaan desa desa yang belum lunas akan melunasinya. “Seperti tahun tahun sebelumnya, setalah dipanggil Kejaksaan biasanya meraka melunasi, ” terangnya.
Dijelaskan Totok, selain menyerahkan surat khusus penagihan ke Kejaksaan Negeri Bangkalan, untuk mempercepat capain target PBB, Bapenda melakukan rapat koordinasi dengan para camat setiap triwulan. “Setiap triwulan kita mengundang camat terkait capaian PBB ini, ” tuturnya.
Ditambahkan Totok, sampai saat ini proses penagihan PBB terus dilakukan oleh Bapenda. “Proses penagihan terus kita lakukan, dan pada bulan Nopember ini banyak yang melakukan pelunasan, ” katanya.
Kabid Pajak dan Retrebusi Bapenda Bangkalan ini optimis pada akhir tahun, capai PBB mencapai target. “Ya kita harapkan target PBB ini 100 persen, minimal seperti tahun kemarin 75 persen, ” pungkasnya. (min/shb).