HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Capaian PBB Tahun 2022  60 Persen Hanya 5 Kecamatan Yang Capai 100 Persen

Kantor Bapenda Bangkalan

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada tahun 2022 di kabupaten Bangkalan masih 60 persen dan hanya 5 kecamatan yang PBB -nya mencapai 100 persen. “Dari 18 Kecamatan yang ada di kabupaten Bangkalan, hanya 5 kecamatan yang capaian target PBB-nya 100 persen, ” kata Kepala Bapenda Bangkalan, Ismet Efendy, melalui Kabid Pajak dan Retrebusi, Budi Hariyanto ST, MM, Pub. Senin  (23/01/2023).

Ke-5 kecamatan yang target PBB-nya mencapai 100 persen itu antara lain : Kecamatan Labang,  Modung, Konang, Galis dan kecamatan Tragah. “Sementara untuk 13 kecamatan lainnya di rata-rata sekitar 60 persen capaian PBB  pada tahun 2022 lalu,” jelas Totok sapaan akrabnya   Kabid Pajak San Retrebusi Bapenda Bangkalan ini.

Dijelaskan Totok, tidak tercapainya target PBB pada tahun 2022 lalu disebabkan banyak faktor. “Penyebab nya itu diantaranya karena wajib pajak tidak ada ditempat dan pemerintah desa yang kurang semangat dalam melakukan penagihan, ” jelasnya.

Dijelaskan Totok, jika dibandingkan dengan tahun 202, target PBB tahun 2022 lebih sempurna tahun 2022. “Realisasi penerimaan PBB tahun 2022 mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya dan semoga tahun  2023 ini lebih meningkat lagi, ” terangnya.

Kabid Pajak dan Retrebusi Bapenda Bangkalan menambahkan, bahwa pemerintah kabupaten Bangkalan akan terus melakukan penagihan tunggakan PBB tersebut. “Harus tetap ditagih oleh pemerintah kecamatan agar berjalan lancar setiap tahunnya, karena pemerintah desa digaji untuk membantu pemerintah Bangkalan, termasuk penagihan PBB kepada masyarakat wajib pajak dan diharapkan semua desa bisa diajak kerja sama kedepannya, ” pungkasnya (edi/shb)