Darurat Penyebaran Virus Corona (Covid-19), Disdik Bangkalan Tiadakan Ujian Kesetaraan Kejar Paket
Bangkalan,maduranewsmedia.com-Bedasarkan Surat Edaran (SE) Mendikbud RI N0 4 tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Corona Virus disease (Covid-19) Dinas Pendidikan kabupaten Bangkalan meniadakan ujian kesetaran program kejar paket mulai dari program kejar Paket A,B dan program kejar Paket C. “Berdasarkan SE itu Ujian program kejar paket ditiadakan, ini hasil arahan Kemendikbud melalui video conference sambil menunggu surat edaran yang akan terbit pekan depan,” kata Kabid PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF) Dinas Pendidikan kabupaten Bangkalan, Sulistiawati, Sabtu (04/04/2020).
Dikatakan Sulistiawati, berdasarkan SE no 4 tahun 2020 itu, Ujian Nasional (UN) ditiadakan termasuk UN Pendidikan Kesetaraan. “Untuk pendidikan formal penentuan kelulusan bisa ditentukan dari ujian sekolah (US) secara online (Daring) atau nilai rapor. Sedangkan pendidikan nonformal, dalam hal ini pendidikan kesetaraan,, maka ujian pendidikan kesetaraan (ujian sekolah non formal), soal bisa disusun oleh SKB /PKBM terakreditasi atau dari forum tutor dan dilakukan secara daring,” jelas Tia sapaan akrabnya Kabid PNF Disndik Bangkalan ini..
Jadi kata Tia, untuk proses penyetaraan program paket A, Program paket B dan program Paket C, harus ada ujian yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan (ujian sekolah), dengan catatan tidak boleh mengumpulkan banyak orang, lebih diutamakan secara online atau Daring atau menggunakan nilai raport kumulatif. “Makanya untuk lebih pastinya kita menunggu surat edaran dari Kemendikbud RI,” terangnya.
Dijelaskan Tia, untuk dilingkungan Dinas Pendidikan kabupaten Bangkalan, jumlah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) 16 PKBM dan yang terakreditasi hanya 1 PKBM yaitu PKBM Trunojoyo. “Nanti soal akan di buat oleh group tutor sesuai arahan Kemendikbud, lalu soal itu di distribusikan ke PKBM yang terakreditasi, kemudian PKBM yang terakreditasi mengirim soal itu ke WA group PKBM penyelenggara, selanjutnya PKBM penyelengara memberikannya soal-soal kepada warga belajar melalui sistem online atau daring,” tuturnya..
Ditambahkan Tia, begitu juga dengan penyetoran nilai hasil ujian, nilai hasil ujian dari warga belajar itu disetor oleh PKM penyelenggara kepada PKBM yang terakreditasi, kemudian, PKBM yang terakreditasi itu mengirimkan ke Disdik dan Disdik Bangkalan akan mengirim nilai itu ke Propinsi lalu ke Pusat. “Semua nilai hasil ujian itu di masukkan ke aplikasi atau link dan kita sudah mempersiapkan link-nya,” kata Tia.
Semua pelaksanaan Proses penyetaraan ini kata Tia, harus selesai pada bulan April 2020, dan kementerian hanya akan memberikan ijazah setelah setelah semua proses penyetaraan itu selesai. “Kami Disdik bangkalan khususnya Bidang PNF jauh hari sudah mempersiapkan semuanya, jadi biarpun tidak ada wabah Covid-19, kami sudah mempersiapkan bukti bukti penyelenggaraan kegiatan belajar kejar paket, seperti daftar hadir, dan laporan-laporan lainnya,” pungkas Tia. (hib/shb)