Data Penerima PIP Dinilai Tidak Transparan, Puluhan Aktivis PMII Bangkalan Luruk Disdik
Aktivis PMII Bangkalan saat berunjuk rasadi kantor Dinas Pendidikan Bangkalan
Bangkalan,maduranewsmedia.com- Karena dinilai tidak transparan data penerima Program Indonesia Pintar (PIP), sekitar 60 orang aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang bangkalan ngeluruk ke kantor Dinas Pendidikan kabupaten Bangkalan. “PIP ini terkesan menjadi lahan mencari keuntungan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” teriak koorlap aksi, Arif Komarudin saat orasi di depan kantor Disdik Bangkalan, Senin (27/07/2020).
dikatakan dia, ketidak transparan dalam penerima PIP ini, maka pendidikan di kabupaten Bangkalan semakin carut marut. “Padahal masalah PIP ini sudah diatur dalam permendikbud No 10 tahun 2020,” kata Arif Komaruddin.
oleh sebab itu kata Arif Komaruddin, PC PMII Bangkalan menuntut agar supaya Dinas Pendidikan harus lebih serius dalam mengawasi penyelenggaraan pendidikan di bangkalan, PMII mendesak optimalisasi peran korwil dinas pendidikan disetiap kecamatan, disdik harus merealisasikan e-sistem ,e-bos transparansi data penerima kartu PIP dan tingkatkan infrastruktur gedung atau sekolah.
menanggapi tuntutan aktivis PMII itu, Kepala Pendidikan kabupaten Bangkalan, Bambang Budi Mustika menjelaskan, data penerima PIP tersebut telah melalui tim verifikasi kabupaten dan tim verifikasi kecamatan “Yang mengangkat tim verifikasi ini adalah pak bupati,” jelas Bambang sapaan akrabnya Kadisdik Bangkalan ini.
dijelaskan bambang, tuntutan aktivis PMII adalah kasuistik “Itu kasuistik jadi bukan se kabupaten secara massif, memang PIP itu sulit diberikan secara by person by name, antara yang menerima dan yang tidak menerima sama-sama miskin dan berimbang, akhirnya oleh tokoh tokoh masyarakat pemerhati pemerhati pendidikan dan kepala sekolah sepakat untuk diberikan secara merata,” tuturnya.
namun kata Bambang, laporan yang diberikan oleh orang tua siswa ke mahasiswa sebenarnya siswa nya menerima. “Laporann yang diberikan ke teman teman mahasiswa yang bersangkutan ini tidak menerima seara individu, tapi secara meratanya dia menerima, salah satu contoh, dana PIP dibelikan seragam semua, kaos olah raga, itu dananya bukan dari BOS tapi dari PIP,” katanya.
ditambahkan Bamabng, kalau memang PIP itu dibagi rata, maka pihkanya mengaskan para penerima harus tanda tangan semua. “Saya sudah menegaskan kalau memang harus dibagi secara rata, tolong diantaranya penerima satupun jangan sampai tidak tanda tangan, tapi itu berlaku tahun 2020, kasus yang diungkit mahasiswa ini kan kasus tahun 2018. saya belum tahu kebijakannya seperti apa,” pungkasnya.
usai melaksanakan aksi unjuk rasa di kantor Dinas Pendidikan, aktivis PMII cabang bangkalan ini melanjutkan aksinya ke kantor DPRD Bangkalan, bahkan di kantor wakil rakyat itu sempat terjadi saling dorong antara mahasiswa dan aparat. namun akhirnya aksi berlangsung damai. (hib/shb)