Delapan Proyek Implementasi Perpres Tak Ada Yang Terealisasi, Komisi V DPR RI Lakukan Kunspek Ke Bulu Pandan Bangkalan
Bangkalan, maduranewsmedia.com– Komisi V DPR Ri melakukan kunjungan spesifik (Kunspek) ke Bulu Pandan di desa Ko, ol kecamatan Klampis kabupaten Bangkalan. “Kunjungan rombongan Komisi V DPR RI ini adalah hasil aspirasi semua Komisi, untuk memastikan dan mendorong Pemerintah Pusat agar dapat segera merealisasikan beberapa proyek proyek infrastruktur yang di amanatkan dalam Perpres No 80 Tahun 2019. Dimana sampai saat ini tidak satupun proyek – proyek infrastruktur tersebut terlaksana di Kabupaten Bangkalan, ” kata anggota Komisi V DPR RI, H.Syafiuddin, S.Sos disela sela acara kunspek, Senin (24/10/2022).
Dikatakan dia, selepas kunjungan spesifik (Kunspek) Komisi V DPR RI ini, pihaknya meminta Menteri Koordinator bidang Perekonomian hadir ke Bangkalan Madura, karena melalui unit kerja mereka yang turut memberikan kontribusi dalam proses penyusunan Perpres 80/2019. “Ini sesuai amanat Perpres No 80 Tahun 2019 yang di berikan kepada Kementerian koordinator Perekonomian untuk melaksanakan pengendalian, monitoring,evaluasi terhadap pelaksanaan Perpres tersebut, mengingat belum ada pembangunan apapun di Bangkalan, ” jelas Jih Syafi sapaan akrabnya anggota Komisi V dari Fraksi PKB ini.
Dijelaskan dia, awal terbitnya Perpres No 80 Tahun 2019 menjadi harapan baru bagi masyarakat Bangkalan. Harapannya warga Bangkalan dapat keluar dari zona kemiskinan ektrim, yakni melalui pembangunan yang menjadi terobosan baru dari sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Terbitnya Perpres No 80 Tahun 2019 ini untuk mendorong percepatan pembangunan dan ekonomi, penguatan konektivitas, serta peningkatan SDM dan Iptek , melalui peningkatan investasi di kawasan Jawa Timur termasuk Kabupaten Bangkalan (Gerbangkertosusilo), dengan pembangunan proyek proyek infrastruktur, * terangnya.
Sejatinya kata Jih Syafi, dengan pembangunan delapan proyek infrastruktur di Kabupaten Bangkalan. Bangkalan bisa keluar dari kawasan miskin, karena Perpres No 80 Tahun 2019 mampu mengatasi permasalahan tersebut, sebagai multiplayer effect dari laju pembangunan ekonomi kawasan.
“Setidaknya, ada delapan proyek implementasi perpres tersebut. Rumusan kebutuhannya yang di hitung mencapai Rp 38,2 Triliyun setara dengan 16 kali APBD Bangkalan. Jika dijabarkan untuk pembangunan ART Pelabuhan Kamal Rp 3,59T, Reaktivasi KA (Rp 3,37 T), Pelabuhan Bulu pandan (Rp 20,89 T), Jalan Tol Menuju Bulu pandan (Rp 2,6 T), Jalan Sreseh-Modung (Rp 300 Milyar) Pembangunan IISP ( Rp 3 T), Madura Industrial Seaport City ( Rp 1,5 T), ” tuturnya.
Ditambahkan dia, dari delapan proyek infrastruktur tersebut sulit di eksekusi, karena sumber pendanaan proyek proyek tersebut berasal dari Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Swasta atau BUMN/BUMD. Sedangkan pemerintah daerah tidak mampu menanggung seluruh beban anggaran tersebut. Apalagi investor kakap tidak ada yang masuk ke Bangkalan. Sehingga sulit untuk merealisasikan Perpres No 80 Tahun 2019 tersebut.
Oleh sebab itu, agar Perpres ini dapat terealisasi perlu ditopang oleh Pemerintah Pusat. Hal ini dapat dilakukan dengan memasukkan proyek proyek infrastruktur ini dalam proyek strategis nasional, seperti pembangunan Pelabuhan Bulu pandan, Seaport City dan IISP. Sehingga dana tersebut bisa di topang oleh APBN.
“Karena APBD Bangkalan tidak akan dapat membiayai proyek proyek infrastruktur ini, jalan keluarnya adalah masukkan ke proyek strategis nasional”, pintanya.
Anggota Komisi V DPR RI Dapil Madura mengharapkan Kepala Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia ikut memasarkan proyek proyek infrastruktur ke investor luar negeri, karena tiga proyek pembiayaanya sebesar Rp 26,5 Triliyun bersumber dari Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU ).
Dan yang terakhir, kesedian Presiden Joko Widodo hadir ke bangkalan untuk melakukan Groundbreaking (peletakan batu peetama) , sebagai wujud bahwa diterbitkanya Perpres No 80 Tahun 2019 untuk mempercepat pembangunan ekonomi kawasan di Jawa Timur, Madura khususnya Kabupaten Bangkalan.
“Saya juga meminta Kepada Presiden Joko Widodo hadir ke Bangkalan untuk melakukan peletakan batu pertama sebagai komitmen di terbitkan Perpres No 80 Tahun 2019”, pungkasnya.
H.Syafiuddin Anggota Komisi V dari Fraksi FKB sudah tiga kali membawa rombongan Komisi V ke Madura melakukan kunjungan spesifik, pertama ke Pamekasan terkait Bendungan,Semiran dan Pasar,(2020) di Sampang terkait Jalan Sreseh-Modung (2021) dan Bangkalan (2022) Pelabuhan Bulu pandan,Seaport City dan IISP Yang termaktub di Perpres 80 Tahun 2019.
Kunjungan Spesifik rombongan Komisi V DPR RI di Pelabuhan Bulu Pandan itu diterima oleh Bupati Bangkalan, R Abd Latif Amin Imron. (min/shb)