Dewan Bakal Evaluasi BUMD Di Kabupaten Bangkalan
Bangkalan,maduranewsmedia.com– Komisi B DPRD kabupaten bangkalan akan mengevaluasi keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pemkab Bangkalan. Saat ini pemkab Bangkalan memilik 4 BUMD antara lain: BUMD Sumber daya, BUMD Bangkalan Hulu energi, BUMD Bangkalan Hilir energi, PDAM dan Bank Bangkalan. “Ke-empat-empatnya BUMD itu tidak sehat dan mempunyai banyak problem, PDAM misalnya punya problem dengan tunggakan pelanggan Rp 1 Milyar,” kata Ketua Komisi B DPRD bangkalan, Asis, inggu (06/11/2016).
Dikatakan Asis, evaluasi terhadap 4 BUMD kabupaten bangkalan itu, masih menunggu rampungnya Raperda BUMD yang saat ini tengah digodok dan tinggal penyelesaiannya saja. “Raperda BUMD ini sudah rampung semua tinggal penyelesaiannya saja, jika nanti sudah disayhakan, maka evaulasi kepada BUMD itu sudah bisa dilakukan,” jelas Politis Partai Demokrat ini.
Dijelaskan dia, point penting dalam raperda BUMD itu adalah memberikan kebebasan pada direksi serta pengangkatan direksi dilakukan secara terbuka dan profesional. “Point ini kita masukkan dalam raperda karena selama ini kita melihat dalam pengankatan Direktur BUMD tidak terbuka dan tidak profesional,” katanya.
Oleh sebab itu kata Asis, untuk melakukan evaluasi BUMD itu, pihaknya akan menyelesaikan Raperda tersebut terlebih dahulu. “Evaluasi BUMD BUMD yang ada ini mendesak,.kalau keberadaan BUMD itu membebankan daerah kenapa harus dipertahankan,” terang Asis.
Sementara itu, Kabag Perekonomian Setkab Bangkalan, Sarman Adi Joko Sutrisno menjelaskan, selam aini BUMD yang ada dibawah koordinasinya sudah bekerja sesuai aturan yang ada yaitu Perda dan Perbup. “Kedepan kita harapkan BUMD kita lebih profesional,” kata Tris panggailan akrabnya Kabag Perekonomian itu.
Dikatakan Tris saat ini pihaknya juga masih menunggu uang-nya BUMD Sumber Barokah yang di sita KPK sebesar Rp 59 Milyar lebih dan belum di kembalikan. “Pengembalian uang sitaan itu jelas kita tunggu karena punya-nya BUMD sumber daya,” terangnya.
Namun apakah uang sitaan KPK itu akan dimanfaatkan untuk penyehatan BUMD Sumber daya, Tris tidak bisa memastikan. “Kalau untuk pemanfatan uang sitaan KPK itu kita masih menunggu petunjuk pempinan,” pungkasnya. (hib/shb)