HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Dewan Nilai Penyaluran Pupuk Bersubsidi Di Bangkalan Amburadul

pupuk bersubsidi

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Anggota Komisi B DPRD kabupaten, Abd Azis menilai penyaluran pupuk bersubsidi di kabupaten Bangkalan pada musim tanam tahun ini amburadul. Pasalnya para pengecer pupuk tidak memiliki data petani dan kelompok tani yang terdaftar dalam  Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). “Karena petani dan Kelompok tani di desa banyak yang tidak terdata dengan benar, para pengecer pupuk bingung, padahal penyaluran pupuk bersubsidi itu harus sesuai dengan RDKK,” kata Abd Aziz, Rabu (25/9/2019).

Dikatakan dia, karena banyaknya petani yang tidak masuk ke kelompok tani itu, penyaluran pupuk bersubsidi di lapangan tidak sesuai seperti yang diharapkan oleh pemerintah. “Jelas pengecer bingung dalam menyalurkan pupuk bersubsidi ini, karena petani dan kelompok tani tidak terdata semuanya,” jelas Azis panggilan akrabnya Politisi Partai Persatuan Pembangunan ini.

Oleh sebab itu kata Azis, agar supaya penyaluran pupuk bersubsidi sesuai dengan yang diharapkan oleh pemerintah, semua petani dan kelompok tani harus dimasukkan ke data dengan benar. “Dinas Pertanian harus memasukkan semua Kelompok tani ke daftar atau ke RDKK, biar penyaluran pupuk bersubsidi ini sesuai dengan yang diharapkan oleh pemerintah,” terangnya.

Plt Kepala Dinas Pertanian Tanaman pangan Holtikulura dan Perkebunan kabupaten Bangkalan, Edy Suhartono dikonfirmasi  melalui Kasubag program dan evaluasi Moh Ridwan, menjelaskan, memang tidak semua kelompok tani di masukkan ke RDKK. “Jadi kelompok tani ini kita masukkan secara bergiliran,” kata Ridwan

Sebab kata Ridwan, kuota pupuk bersubsidi yang diterima kabupaten Bangkalan berdasarkan usulan dari bawah. “Jadi pengelolaan pupuk bersubsidi ini memang dibatasi. Jadi kelompok tani yang di masukkan ke RDKK kita masukkan secara bergiliran,” jelasnya.

Ditambahkan Ridwan jumlah kelompok tani yang ada di kabupaten Bangkalan saat ini 1.100 kelompok yang tersebar di 18 kecamatan di kabupaten Bangkalan.”Jadi untuk kebutuhan pupuk bersubsidi atas dasar kuota kebutuhan pupuk di kecamatan yang di masukkan ke RDKK, namun saya lupa berapa kuota pupuk bersubsidi kita,” terangnya.

Yang jelas kata Ridwan untuk penyaluran pupuk bersubsidi ditingkatan pengecer ada distributor  yang telah ditunjuk oleh pemerintah.” Sudah ada pagunya berapa pupuk bersubsidi yang harus didistribusikan ke petani dan juga penyaluran pupuk bersubsidi ini nanti juga berdasarkan kartu Tani,” pungkasnya. (hib/shb)