HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Diduga Ada Permainan Oknum Cater, Tarif Listrik Di Kecamatan Kamal Semakin Mahal

Kantor PLN Rayon Kamal

Bangkalan, maduranewsmedia.com– Mahalnya tarif listrik di Kecamatan Kamal Kabaputen Bangkalan tidak hanya disebabkan oleh adanya kebijakan  kenaikan tarif listrik yang telah di tetapkan oleh pemerintah. Namun di duga karena adanya permainan data penggunaan listrik oleh.oknum pembaca meter (Cater)

Tasiah Salah seorang pemilik kos di desa telang kecamatan kamal mengungkapkan bahwa, dirinya harus membayar listrik kos-kosannya sangat mahal, dia menuding ada permainan data penggunaan listrik, pasalnya, tidak pernah ada petugas PLN yang melakukan pencatatan kilometer listrik di rumah kos-kosannya itu “Penggunaan listrik di kos kami mahal mas, tidak tau apa sebabnya, tetapi juga tidak pernah ada petugas PLN yang ngecek,” kata Tasiah, Rabu (17/5/2017).

Sementara salah seorang mahasiswa penghuni kos milik Tasiah, Rossy membenarkan bahwa di tempat kos yang di tempati tidak pernah ada petugas PLN yang mengecek, dirinya juga menduga bahwa mahalnya biaya listrik di sebebkan karena petugas tidak mengecek langsung.
“Selama saya ngekos tidak pernah ada petugas ngecek kilomiter listrik mas, mungkin sama petugasnya dikira-kira aja.”, Ungkap Mahasiswa asal sampang tersbut.

Dihubungi terpisah, Siswanto Supervisor pelayanan pelanggan, PLN rayon kamal mengatakatan, kenaikan tarif listrik di sebabkan karena adanya penghapusan subsidi bagi pengguna yang tergolong ekonomi mampu. “Kenaikan tarif karena penghapusan subsidi bagi yang mampu,”,jelas Siswanto.

Disinggung mengenai tidak adanya petugas yang mengontrol langsung, dirinya tidak tau menahu karena petugas yang melakukan pencatatan meter adalah pihak ke tiga. “Yang ngecek pihak ke tiga mas jadi kami kurang tahu banyak, di cek atau tidak,” terangnya.

Dikatakan siswanto, dirinya meminta semua bentuk komplain untuk di sampaikan ke PLN, dan jika benar pihak ketiga, (pembaca meter,Red) tidak mengontrol langsung dirinya berjanji akan memberikan teguran serta akan mengenakan sanksi sesuai ketentuan. “Jika komplain langsung datang kesini, dan untuk petugas yang tidak ngecek langsung ke kilometer bersangkutan maka kami akan sanksi sesuai ketentuan,”pungkasnya. (jpr/shb)