Diduga Gelapkan Raskin Mantan Kades Kelbung Dilaporkan Ke Kejaksaan
Bangkalan, maduranewsmedia.com– diduga menggelapkan beras untuk masyarakat miskin (raskin) semasa menjabat sebagai Kepala desa (kades), kini mantan kades Kelbung kecamatan Sepulu, Aji Santoso dilaporkan ke Kejaksaan negeri bangkalan oleh warganya. “Kedatangan kami ke sini untuk melaporkan mantan Kades Kelbung pak Aji Santoso,” kata Warga desa Kelbung Mohammad Ali usai melapor ke Kejaksaan negeri Bangkalan, Rabu (27/04/2016).
Dikatakan Mohammad Ali, sejak menjabat sebagai Kepala Desa Kelbung lima tahun silam, warga desa Kelbung tidak menerima raskin setiap bulanya. “Jadi Setiap bulan masyrakat tidak menerima raskin, selama 1 tahun masyrakat hanya menerima 3 hingga 4 kali saja,” jelasnya.
Dijelaskan Mohammda Ali, didalam penerimaan raskin ini, antara masayrakat yang satu dengan yang lainnya tidak sama besarannya didalam menerima raskin. “Ada yang menerima 10 kg ada yang 15 kg setiap 3 bulan atau 4 bulan. Jadi bukan setiap bulan menerimanya,” terang Mohammad Ali.
Atas ulah mantan Kadesnya itu Mohammad Ali bersama puluhan warag desa Kelbung lainnya melaporkan Aji Santoso ke Kejaksaan Negeri Bangkalan agar diproses secara hukum.
Puluhan warga desa Kelbung kecamatan Sepulu saat melapor di kejaksaan diterima oleh Kasi Intel kejaksaan negeri Bangkalan, Wahyudiono, SH. (hib/shb)