Dinas PUPR Bangkalan Usulkan Kembali Penanganan Jalan Kabupaten Yang Gagal Dilaksanakan Pada APBD Tahun 2020
Bangkalan,maduranewsmedia.com- Ada 16 ruas penanganan jalan kabupaten yang seharusnya dilaksanakan Dinas PUPR Bangkalan pada APBD tahun 2020, namun karena terkena refocusing anggaran untuk penanganan pandemi wabah virus Corona (Covid-19), maka k-16 ruas jalan kabupaten tersebut gagal dilaksanakan. “Karena terkena refocusing anggaran, tidak ada penanganan jalan kabupaten pada anggaran tahun 2020,” kata Plt Kepala Dinas PUPR kabupaten Bangkalan, Ishak Sudibyo melalui Kabid Bina Marga Guntur Setiadi, ST, Selasa, (17/11/2020).
Dikatakan dia, Penanganan jalan kabupaten yang gagal dilkasanakan pada anggaran tahun 2020 itu lebih banyak pemeliharaan berkala. “Kalaun tahun kemarin (2020 Red.) penanganan jalan kabupaten hanya ada pemeliharaan berkala,” jelas Guntur sapaan akrabnya Kabid Bina Marga Dinas PURP Bangkalan ini.
Dijelaskan Guntur, penanganan 16 ruas jalan kabupaten yang gagal dilaksnakan pada tahun anggaran 2020 itu diusulkan kembali pada tahun anggaran 2021. “Kalau untuk usulan semua jalan kabupaten yang rusak kami usulkan pada APBD tahun 2021 yang saat ini masih dalam proses pembahasan,” terangnya.
Sampai saat ini kata Guntur, Penanganan ruas jalan kabupaten yang diusulkan oleh dinas PUPR baru 9 jalan kabupaten. “PadatTahun anggaran tahun 2021 ini baru 9 ruas jalan kabupaten yang tercafer.. jumlah ini bisa bertambah karena pembahasan anggaran masih belum selesai,” tuturnya.
Ditambahkan Guntur, usulan penanganan jalan kabupaten yang usulkan pada anggaran tahun 2021 ini .adalah penanganan jalan kabupaten yang diprioritas adalah jalan kabupaten yang mengalami rusak parah. “Prioritas dari pak Bupati, penannganan jalankabupaten yang rusak parah,” katanya.
Kabid Bina Marga Dinas PUPR Bangkalan ini mengharpakan adanya penambahan penanganan jalan kabupaten pada anggaran tahun 2021. “Saya harap ada tambahan penanganan jalan kabupaten pada tahun 2021,” pungkasnya. (hib/shb),