Dinsosnaketrans Pamekasan Belum Terima laporan terkait TKI ilegal Yang Di Tangkap Kepolisian Batam
Pamekasan, Maduranewsmedia.com– Dinsosnakertrans kabupaten Pamekasan belum menerima laporan terkait 157 TKI ilegal asal Madura dan di antaranya 30 orang lebih TKW asal pamekasan yang di tangkap kepolisia batam.
Sementara itu, Kepala Bidang Penempatan Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja (Pentalatas) Dinsosnakertrans Pamekasan, Supardi, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengatakan pihaknya masih belum mendapatkan laporan adanya calon TKI asal Pamekasan yang ditangkap pemerintah Batam. “Kami belum menerima laporan adanya penangkapan TKI itu,” kata Supardi kepada Maduranewsmedia.com Kamis (26/11/2015 ) siang.
Dikatakan Supardi, pihknaya masih belum tahu adanya warga TKI Pamekasan yang tertangkap di kota Batam. karena pemerintah atau Dinsos dan pihak kepolisian Batam belum memberikan kabar kepada pemerintah kabupaten Pamekasan “Jadi saya belum memastikan hal itu, silahkan ditanyakan saja siapa yang pertama kali memberikan informasi itu,” kata Supardi. (rhm/shb)