HEADLINEPENDIDIKANPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Disdik Bangkalan Mutasi 16 Orang Kasek SMPN

Sekretaris Disdik Bangkalan, Bambang Budi Mustika
Sekretaris Disdik Bangkalan, Bambang Budi Mustika

 

Bangkalan,maduranewsmedia.com– untuk melakukan penyegaran dilingkungan Sekolah Menegah Pertama Negeri (SMPN) di kabupaten Bangkalan, Dinas Pendidikan setempat melakukan mutasi terhadap 16 orang Kepala sekolah di 14 Lembaga. “Mutasi Kepala SeKolah SMPN ini tujuannnya yang pertama untuk penyegaran, yang kedua, karena Kepala Sekolah yang dimutasi ini sudah bertugas di sekolah itu selama 8  tahun,” kata Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Bangkalan, Moh Mohni melalui Sekretaris Disdik, Bambang Budi Mustika, Rabu (28/9/2016).

Dikatakan Bambang, jika Kepala sekolah yang sudah bertugas selama 8 itu tidak di mutasi, maka Tunjangan Profesi Pendidikan. (TPP) tidak keluar. “Kalau sudah bertugas lebih dari 8 tahun TPP-nya  ngak valid, makanya kita lakukan mutasi, dan rata-rata Kepala sekolah yang kita roling ini sudah bertugas diatas 5 tahun,” jelasnya.

Lebih lanjut Bambang Budi Mustika menjelaskan, ke-I6 orang kepala sekolah SMPN yang di mutasi itu  antara lain: Kepala SMPN Kokop 2, SMPN Modung 1,  Kasek SMPN kwnyar 2, SMPN Burneh 1,  SMPN Kokop 1,  SMPN konang 1, SMPN Labang 1, SMPN Labang 2, SMPN Tragah 2, SMPN Socah 2, SMPN Tanah Merah 1, SMPN Geger 2 SMPN Klampis 2, dan Kasek SMPN Tanjung Bumi-1. “Jumlah Orangnya sebanyak 16 orang, kalau lembaganya 14 lembaga,” terangnya.

Ditambahkan Bambang, dalam muatasi. Kepala sekolah SMPN ini ada 1 orang Kepala Sekolah SMPN 1 Burneh, Moh Syafii Pensiun. “Satu orang Kasek yaitu pak Syafii dan. 1 orang Kasek SMPN Tanjung Bumi, pak Ruspandi jadi Pengawas,” tuturnya.

Dalam mutasi Kepala SMPN ini kata Bambang, ada 2 orang kepala SMPN yang promosi, yaitu  kepala sekolah, SMPN- Geger 2 dan SMPN Kokop 2. “Tentunya dalam mengangkat Kasek  ini kita tetap mengacu kepada ketentuan yang ada seperti  Syarat-syarat untuk menjadi kepala sekolah, harus bersertifikat pendidik, pangkat minimal III C, sudah mempunyai sertifikat calon kepala sekolah (Cakep). Dan dua kasek yang promosi itu persyaratannya sudah sesuai,” pungkasnya. (hib/shb)