Disdik Masih Cari Solusi Terkait Larangan Siswa Pakai Sepeda Motor Ke Sekolah
Bangkalan,maduranewsmedia.com – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten bangkalan, Moh Mohni mengharapkan, agar polisi tidak langsung memberlakukan surat edaran terkait larangan penggunaan sepeda motor untuk pelajar ke sekolah, sebab saaini Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan. Terus mengkaji surat larang siswa naik motor ke sekolah itu dan tengah mencari solusinya. “Kami akan melihat sejauh mana para kepala sekolah mensosialisaikan kepada siswa dan orang tua. Mudah – mudahan Pak Polisi tidak secepatnya melakukan razia kendaraan siswa, sebab kami masih mencari solusinya,” kata Moh Mohni, Selasa (21/2/2017).
Dikatakan dia, memang ada penawaran beberapa bus dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bangkalan yang bisa dimanfaatkan untuk memberikan kemudahan transportasi siswa SMP yang memang belum mempunyai Surat Ijin Mengemudi (SIM) atau siswa yang tidak mempunyai kendaraan. “Ada beberapa bus di Dishub yang bisa dioperasionalkan, tapi kami masih akan mengkaji, termasuk pemetaan siswa yang tempat tinggalnya jauh,” jelasnya.
Anggota Komisi D DPRD Bangkalan, Abd Rahman Tohir mengatakan, larangan siswa membawa sepeda motor ke sekolah itu dinilai kurang tepat untuk diterapkan di Bangkalan, sebab . sistem transportasi massal di Bangkalan belum berjalan dengan baik. “Kalau di kota – kota besar sangat bagus diterapkan. Tapi kalau disini (bangkalan Red) belum, karena banyak siswa yang berasal dari desa, dari kecamatan yang jauh dari kota. Sementara angkutan umum belum ada,” kata politisi Partai Demokrat ini.
Hal berbeda disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan Imron Rosyadi. Politisi partai Gerindra ini mengaku setuju dengan adanya larangan siswa membawa sepeda motor ke sekolah karena belum memenuhi syarat berkendaraan. “Sudah saatnya menerapkan safety riding maupun safety driving. Dishub bisa dimaksimalkan untuk angkutan siswa. Apalagi halte – halte sudah siap, tinggal mengoperasikan saja,” pungkasnya. (hib/shb)
.