HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Dishub Bakal Beri Sanksi Jukir Nakal

Wabup dan Kadishubkominfo saat memberikan pengarahan kepada Juki
Wabup dan Kadishubkominfo saat memberikan pengarahan kepada Juki
Bangkalan,maduranewsmedia.com– Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi kabupaten Bangkalan akan memberikan sanksi tegas kepada juru parkir (jukir) nakal yang menarik uang parkir diluar ketentuan yang telah diatur dalam peraturan daerah (Perda). “Kalau ada jukir yang menarik uang parkir diluar ketentuan peraturan yang telah ditetapkan dalam perda, ya petugas parkir itu akan disanksi, itu namanya  pungli,” kata Kadishubkominfo kabupaten Bangkalan, Bambang Setyawan usai memangil para jukir di aula Dishubkominfo Bangkalan, Kamis (22/12/2016).
 
Dikatakan dia, tarif parkir yang sesuai dengan perda adalah untuk sepeda angin Rp 500, sepeda Motor Rp 1000, mobil Rp 2000 dan mobil besar Rp 3000. “Jadi pemanggilan terhadap semua juru parkir ini kita lakukan dalam rangka penertiban dan pembinaan para jukir,” jelasnya.
 
Lebih lanjut Bambang menjelaskan, para juru parkir  dikumpulkan agar masalah penataan parkir di kabupaten bangkalan parkir bisa lebih baik lagi. “Keberadaan para jukir ini untuk  menjaga kemanan ketertiban, dan menjaga arus lalu lintas,  namun kita juga dibebani  kontribusi untuk pendapatan asli daerah. Makanya kedepan agar tertib, setor jukir yang selama ini bulanan akan diubah menjadi harian, namun untuk menentukan besaran setoran kita akan melihat potensinya dulu, harus setor berapa satu titik, kira-kira yang diberikan ke PAD,. Sementara titik parkir yang ada 140 titik. Dan kita di target Rp 129 juta/tahun,” tuturnya.
 
Sementara itu, Wakil Bupati Bangkalan, Mondir A Rofii, mengatakan, juru parkir ini merupakan salah satu komponen pembangunan. “Makanya saya harapkan tukang parkir ini bersabar, karena jukir ini  berhubungan langsung dengan masyarakat,” katanya.
 
Dikatakan Mondir, dikumpulkanya para jukir ini oleh Dishub ini merupakan salah satunya  untuk menata bagaimana parkir kedepan lebih baik. “Salah satu keindahan  Itu adalah parkir, kalau tidak ada tukang parkir lalu lintas akan semraut, sementara dari sisi keamanan, kalau ada sepeda motor hilang,  apa keteledoran tukang parkir atau masyarakat, juga ada dari  sisi pendapatan daerah, kalau PAD ini menyangkut keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Bangkalan. Jadi kepada jukir apa yang ditentukan oleh pemerintah mari kita ikuti,” pungkasnya. (hib/shb)