Disinyalir Dijadikan Tempat Prostitusi, Kios Terminal Bancaran Disegel
Bangkalan,maduranewsmedia.Com- Karena disinyalir sering dijadikan tempat prostitusi, Dinas perhubungan (Dishub) dan Satpol PP kabupaten Bangkalan akhirnya menyegel kios di terminal Bancaran Kelurahan Bancaran kecamatan kota kabupaten Bangkalan. Dari 29 kios yang ada sebanyak 5 kios yang diduga dialih fungsikan sebagai tempat prostitusi. “Di terminal Bancaran ini ada 29 kios, ada 5 kios yang terindikasi menyelewengkan fungsi untuk protitusi, makanya 5 kios yang bermasalah dengan masa sewa dan alih fungsi ini kita segel,” kata kepala Dinas Perhubungan kabupaten Bangkalan, Moawi Arifin di sela-sela penyegelan kios terminal bancaran Bangkalan, Sabtu (25/03/2023).
Dikatakan dia, penutupan kios yang disinyalir dijadikan tempat prostitusi itu dilakukan berdasarkan hasil rapat. “Kami menindaklanjuti hasil rapat bersama ada beberapa penyewa kios yang mengalih fungsikan untuk tempat minuman keras dan protitusi, Kita harus pahami bersama bahwa kota bangkalan ini merupakan kabupaten dzikir sholawat,” jelas Moawi sapaan akrabnya Kadishub Bangkalan ini.
Dijelaskan Moawi, sebelum dilalukan penyegelan, pihaknya telah memberikan surat teguran.”Kita sudah memberikan surat teguran dua kali untuk mengosongkan kios yang terindikasi peyalahgunaan fungsi,” terangnya.
Kasatpol PP Bangkalan, Rudiyanto mengatakan, setelah proses penyegelan, pihaknya akan mengawasi kios di terminal Bancaran tersebut, sebab kios yang mengalihkan fungsi tersebut telah melanggar Perda. “Kios yang menyalahgunakan fungsi ini telah melanggar Peraturan Daerah No 08 Kabupaten Bangkalan tahun 2018 tentang Ketentraman Umum dan Ketentraman Masyarakat,Namun kalau sudah menyalahi aturan yang ada tentunya kami akan bertindak harapan kita ini tidak sementara tetapi untuk seterusnya, tentunya kami tetap akan melakukan pengawasan, ” Jelas Rudi sapaan akrabnya Kasatpol PP ini.
Sementara itu Pengasuh pondok pesantren Sebeneh Bangkalan, KH Muhammad Kholid Mahsus menyampaikan ucapan terima kasih kepada OPD terkait yang telah melakukan penertiban. “Kami sangat berterima kasih kepada pihak yang terkait sudah menertibkan kios ini, Kami tidak menghalangi siapa pun yang ingin berbisnis di sini ,akan tetapi ketika kearifan lokal kami di rusak kami tidak tinggal diam dan mereka harus keluar dari kota kami, ” pungkasnya (edi/shb)