HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

DPRD Bangkalan Jadi Tujuan Kungker DPRD Sragen dan DPRD Blora

 

Anggota pansus Blora saat menerima kenang- kenangan dari anggota DPRD Bangkalan Jauhari

Bangkalan,maduranewsmedia.com– DPRD Kabupaten Bangkalan menjadi Tujuan Kunjungan Kerja (Kungker) Anggota pansus II DPRD Sragen dan anggota pansus I DPRD Blora Propinsi Jawa Tengah. Anggota DPRD Sragen melakukan study banding tentang Raperda Bank Perkreditan Rakyat (BPR), sementara anggota Pansus I DPRD Blora melakukan study banding tentang regulasi pertanian. Rombongan Dua DPRD dari Jawa tengah itu diterima oleh Sekretaris Komisi A DPRD bangkalan, Mahmudi, anggota Komisi A DPRD Bangkalan, Agus Salim Pranoto, anggota komisi B, Jauhari SE serta pejabat dari dinas pertanian dan bagian hukum pemkab Bangkalan.

Ketua Pansus II Tentang BPR DPRD Sragen,  Heru Agus S mengatakan, pihaknya memilih kabupaten bangkalan sebagai tujuan kungker karena banyak hal yang menarik di kabupaten Bangkalan. “Di kabupaten bangkalna ini banyak yang menarik, bangkalan adalah kabupaten yang masih berkembang, sama seperti Sragen artinya banyak regulasi-regulasi, aturan-aturan perda baru salah satunya tentang BPR, sehingga kami memutuskan memilih kabupaten Bangkalan tujuan kungker kami,” kata Heru Agus S, saat study banding di DPRD Bangkalan, Rabu (17/5/2017).

Disamping itu kata Heru Agus S, dipilihnya DPRD kabupaten bangkalan sebagai tujuan dari 25 orang anggota pansus II DPRD Sragen ini, karena di kabupaten bangkalan telah memlki Perda BPR. “Disini telah memiliki Perda BPR terlebih dahulu, makanya kami ingin tahu perda BPR yang telah diterapkan di kabupaten Bangkalan ini untuk kemudian di jadikan pertimbangan dalam penyusunan Raperda di Sragen,” terangnya.

Sementara itu, ketua pansus I DPRD Blora, Aliuddin, mengatakan, dijadikannya DPRD kabupaten Bangkalan sebagai tujuan kungker, karena DPRD bangkalan telah memiliki Perda tentang pertanian. “Jadi kami sangat berharap DPRD bangkalan bisa menularkan perda tersebut ke kabupaten Blora,”  jelasnya.

Dikatakan Aliuddin, pihaknya akan meminta sof copy dari perda pertanianyang telah diterapkan di kabuopaten bangkalan. “Sof copy dari Perda Pertanian ini nanti akan kita pelajari dan akan kita lanjutkan ke pembuatan naskah akademik yang akan kami sesuaikan dengan kondisi kabupaten Blora,” terang Aliuddin.

Sekretaris Komisi A DPRD Bangkalan, Mahmudi, mengaku bangga DPRD kabupaten Bangkalan dijadikan tujuan kungker dari DPRD lain di Indonesia. “Mereka study banding kesini, kita sharing, apa yang dibutuhkan kabupaten Sragen dan Blora kita berikan, dan kita sampaikan semuanya. semoga bermanfaat, apa yang kjita sheringkan, jadi.kita bisa Take and give,” pungkasnya.(adv/hib)