Dugaan Malpraktik Persalinan di Kecamatan Modung, Polres Bangkalan Periksa 3 Orang Saksi
Bangkalan, maduranewsmedia.com – Sat Reskrim Polres Bangkalan saat ini telah memeriksa 3 orang saksi terkait kasus dugaan malpraktik persalinan di kecamatan Modung. Satreskrim Polres Bangkalan saat ini sudah memeriksa 3 saksi, yakni pelapor (suami korban), tenaga kesehatan Polindes, dan selanjutnya akan berkoordinasi dengan kedokteran Forensik untuk mengetahui apa penyebab dari peristiwa tersebut, juga berkoordinasi dengan ahli akademisi hukum pidana Universitas Airlangga Surabaya,” kata Kasatreskrim AKP Heru Cahyo Seputro, S.H., M.H. dikonfirmasi di Polres Bangkalan, Rabu, (13/03/2024)
Dikatakan Dia, penyelidikan dilakukan untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa guna dapat atau tidak dilakukan penyidikan. “Berdasarkan kejadian tersebut apabila pelaku terbukti melakukan Malpraktik, akan dikenai Pasal 440 ayat 2 UU no 17 tahun 2023 tentang kesehatan, ” jelasnya.
Kasus dugaan malapraktik itu berawal daru proses persalinan bayi mungil di Desa Panpajung, Kecamatan Modung, Bangkalan dengan kepala tertinggal di rahim ibunya, Mukarromah (25) saat proses lahiran pada Senin (4/3/2024) yang sempat viral di media online dan media sosial akhir-akhir ini.
Satreskrim Polres Bangkalan turun tangan menangani kasus ini setelah mendapat laporan dari Sulaiman yang merupakan suami korban.
Sesuai pernyataan suami korban pada saat membuat laporan menyampaikan kronologi kejadian bahwa pada Senin, (04/03/2024) sekira pukul 03.00 Wib, sang suami mengantarkan istrinya untuk melahirkan di Puskesmas Kedundung dengan ditemani oleh bibinya. Sesampainya di Puskesmas tersebut sang istri mendapatkan penanganan dari bidan di Puskesmas tersebut.
Pada rencana awal sang istri akan dirujuk ke RSUD Syamrabu Bangkalan untuk melaksanakan operasi sesar ( operasi bersalin ). “Karena kondisi istri saya sudah lemah, hingga sekira pukul 06.30 Wib, sudah mengalami pembukaan dan akan melahirkan, dibantulah oleh bidan Puskesmas Kedundung. Pada saat persalinan tersebut, anak saya keluar dalam posisi sungsang yaitu kaki keluar terlebih dahulu dengan dipaksakan untuk melahirkan normal. Kaki anak saya ditarik oleh bidan hingga akhirnya badan terpisah dengan kepala, sedangkan kepala masih tertinggal di dalam rahim. Selanjutnya istri saya di rujuk untuk mendapatkan perawatan di RSIA Glamor Husada Kebun Kamal Bangkalan, untuk melaksanakan operasi sesar dalam rangka mengeluarkan kepala bayi yang masih tertinggal di dalam rahim. Atas kejadian tersebut saya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bangkalan,” pungkas Sulaiman (rls/shb)