Dukung Pilkades Serentak, Puluhan Anggota AKD Bangkalan Datangi Dewan
Bangkalan, maduranewsmedia.com– Sekitar 30 orang anggota Asosiasi Kepala Desa (AKD) kabupaten Bangkalan mendatangi Dewan. Kedatangan Anggota dan Pengurus AKD tersebut untuk menyampaikan pernyataan sikap bahwa AKD kabupaten Nbangkalan mendukung Pelaksanaan pilkades serentak tahun 2016. “Kami mendukung pelaksanaan pilkades serentak tahun 2016 di kabupaten bangkalan sebanyak 142 desa tanpa terkecuali secara damai, adil, sehat, demokratis dan berkualitas,” kata Sekretaris AKD Khaoirul anam saat membacakan pernyataan sikap dihadapan anggota Komisi DPRD Bangkalan, Senin (04/04/2016).
Pernyataan sikap AKD yang lain adalah, AKD meminta kepada seluruh pejabat kepal adesa dan badan permusyaratamn desa di 142 desa tanpa terkecuali untuk segera membentuk panitia pemilihan Kepala Desa (P2KD) karena semua unsur penyelenggara pemerintah ditingkat desa memiliki tugas, fungsi pokok, kewajiban dan hak yang sama sesuai amanah peraturan perundang undangan yang berlaku demi stabilitas dan kondusifitas kabupaten Bangkalan.
AKD meminta kepada YTH. Bupati bangkalan dan dewan Perwakilan rakyat daerah kabupaten Bangkalan untuk memberikan langkah kongkrit dan tindakan yang tegas sehingga 142 desa dapat melaksanakan pemelihan kepala desa serentak sesuai amanah peraturan perundang-undangan yang berlaku.
AKD menyerukan kepada seluruh masyarakat di kabupaten bangkalan terutamanya bagi desa yang akan melaksanakan pemilihan Kepala desa serentak supaya secara aktif menjaga dan menjamin seluruh rangkaian tahapan pemilihan kepala desa serentak agar berlangsung tertib, aman, tidak mudah terprovokasi bertindak anarkis dan menjaga ukuwah Islamiyah.
Menaggapi adanya pernyataan sikap dari AKD tersebut, Ketua Komisi A DPRD Bangkalan, Kasmu SH mengatakan, dewan sangat sepakat dan setuju dengan pernyataan sikap dari AKD tersebut. “Kamii sangat mengapresiasai AKD, dan kami sejalan dengan pemikiran AKD, Pilkades serentak harus belangsung sukses,” kata Kasmu.
Dikatakan Kasmu, bagi desa yang belum membentuk P2KD segera melakukan pembentkan, karena kalau tidak membentuk desa tersebut akan diberi sanksi. “Kami menghimbau kepada desa yang belum membentuk P2KD segera membentuk tanpa terkecuali, kami dan teman-teman di dewan sudah menyiapkan sanksi bagi desa yang tak mau membentuk P2KD. Saat tinggal 28 desa belum,” pungkas Kasmu. (hib/shb)