HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Garam Milik Petani Menumpuk Tak Terbeli, Dewan Nilai PT Garam Kibuli Petambak

tampak garam pretani menumpuk
tampak garam pretani menumpuk

Pamekasan, maduranewsmedia.com – Ratusan karung garam rakyat di Kecamatan Pademawu kabupaten Pamekasan, tidak terjual lantaran kualitas yang kurang cocok bagi PT Garam kini menjadi bahan perbincangan serius di kalangan para wakil rakyat internal komisi II DPRD Pamekasan. Sebab, selain kejanggalan berkenaan dengan penyerapan, urusan garam juga menuai masalah pada segi tata niaga. Dewan menilai selama ini petambak dikibuli oleh pemegang kendali yakni PT. Garam.

Salah satu indikasinya PT Garam tidak pernah memperdayakan petambak garam dalam hal peningkatan pengetahuan teknologi pembuatan garam. Seperti halnya, metode dan tehknik baru untuk budidaya garam dengan kualitas yang baik. Hal tersebut diungkapkan, anggota komisi II DPRD Pamekasan, Syamsuri, Kamis (16/6/2016).

Menurutnya, peningkatan mutu garam di kalangan petambak sulit tercapai dengan baik. Sebab, metode untuk memperbagus kualitas garam masih bersifat rahasia. Akibatnya, mutu garam di kalangan petambak sulit bersaing dengan kualitas garam lainnya hasil produksi dari PT Garam sendiri. Sehingga, kelesuan yang dialami petambak ini dijadikan kesempatan bagi para pemegang kendali. “Setelah kualitas buruk, maka PT Garam dengan seenaknya menentukan harga beli dan jual. Sama saja rakyat kecil selama ini dipermainkan,” ujar Samsuri.

Disamping itu, PT Garam juga mengabaikan masalah pemasaran garam rakyat. Menurutnya selama ini tidak tersistem secara distributor. Akibatnya, tata niaga garam cenderung kacau dan tidak stabil. Sebab pembeli garam hanya dikuasai oleh oknum-oknum ber-uang dan oknum yang memiliki hubungan dengan PT Garam. “Akhirnya, tata niaga garam menjadi kacau dan cenderung tidak stabil. Karena hanya dikuasai segelintir cukong yang memang utusan dari PT Garam, maka bisa beli kapan saja meski harganya membuat petambak kecewa,” bebernya.

Dia menuturkan, pada umumnya seluruh muara dari persoalan tata niaga garam sangat bertolak belakang dari PT Garam. Dengan demikian, pihaknya meminta agar PT Garam lebih transparan dalam urusan peningkatan mutu dan kualitas garam di tingkat petambak. Sehingga tata niaga persoalan garam tidak terkesan dipermainkan oleh kalangan pemangku kebijakan.

“Jangan hanya terkesan berperan tanpa hasil yang nyata. Ke depan PT Garam harus berani membuka diri agar sama-sama maju. Dalam hal ini rakyat dan petambak mampu meningkatkan pemberdayaan garam di Madura. Selama ini PT Garam tidak memperdayakan petambak,” tuturnya.

Sekedar diketahui, produksi garam tahun 2015 lalu mencapai 199.356 ton dari total lahan seluas 1.796 hektare yang tersebar di tiga kecamatan. Masing-masing Kecamatan Pademawu, Galis dan Kecamatan Tlanakan, Pamekasan. Dari jumlah itu, seluas 910,95 hektare merupakan lahan dengan program usaha garam rakyat (pugar) yang dikelola oleh 170 kelompok usaha garam rakyat (kugar) dengan jumlah petambak sebanyak 1.440 orang. (rhm/shb)