HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWATERKINI

Gelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021, Polres Bangkalan Amankan 21 Tersangka penyalahgunaan Narkoba

Bangkalan, maduranewsmedia.com– Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Bangkalan berhasil mengamankan 21 orang tersangka penyalahgunaan narkoba. Para tersangka itu ditangkap dalam operasi tumpas narkoba Semeru tahun 2021 dengan  18 kasus.

Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alirano menjelaskan dalam giat operasi tumpas narkoba Semeru tahun 2021 ada 18 kasus yang telah diungkap dengan 21 orang tersangka.

“Dari 18 kasus penyalahgunaan narkoba kategori tersangka laki-laki sebanyak 20 orang dan 1 orang perempuan,” ujar Alith sapaan akrab kapolres bangkalan saat press rilis, Selasa (28/09/2021).

Dari 18 kasus tersebut, Satreskoba berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) berupa narkoba jenis sabu seberat 37,6 gram dan uang tunai sejumlah Rp 6.650 juta.

Dalam Pengungkapan dilakukan di 11 Kecamatan, tetapi yang lebih dominan di Kecamatan Labang dan Kecamatan Socah.

“Sebagian besar tersangka yang berhasil ditangkap adalah kategori pengedar dan pemakai,” ungkap Alith.

Sementara itu, Kasatreskoba Polres Bangkalan, Iptu Iwan Kusdiyanto menjelaskan bahwa operasi tumpas narkoba Semeru tahun 2021 ini dilakukan setiap tahun satu kali.

“Sasaran tembaknya memang pengedar dan para pengguna tersebut. Dari tersangka tadi itu ada 4 orang yang sudah lama menjadi target operasi kami,” Pungkasnya. (sdi/shb)