Gempur Peredaran Rokok Ilegal,Satpol PP Bangkalan Lakukan Sosialisasi Kepada Pemuda Desa Langkap
Bangkalan, maduranewsmedia.com-Untuk menggempur peredaran rokok ilegal Satpol PP Bangkalan bekerja sama dengan bea cukai melakukan sosialisasi penegakan hukum kepada pemuda di desa Langkap kecamatan Burneh kabupaten Bangkalan. “Ada dua jenis sosialisasi yang pertama pemberantasan, maka dari itu memberikan pengetahuan kepada masyarakat agar tidak membeli atau mengonsumsi rokok ilegal, karena semua itu ada sanksi hukum yang harus di tanggung oleh pengedar baik hukuman penjara atau pun denda,” kata Sekretaris Satpol PP Bangkalan, Muhammad Hasbullah disela-sela sosialisasi rokok ilegal, di aula balai desa Langkap Rabu (30/11/2022).
Dikatakan dia, jika ada masyarakat yang masih nekad dan berani mengedarkan rokok ilegal maka dapat dikenai sanksi hukum baik itu pengedar maupun produsen. “Saksi bukan diberikan kepada pengedar saja tapi juga kepada yang memproduksi dikenai sanksi secara hukum berdasarkan UU 39 tahun 2007 bagi yang memproduksi dan yang mengedarkan” jelas Hasbul sapaan akrabnya Sekretaris Satpol Bangkalan ini.
Sekretaris Satpol PP Bangkalan ini mengharapkan warga Bangkalan khususnya warga desa Langkap untuk kerjasama dalam pemberantasan dan penjualan rokok ilegal. “Kami ingatkan kepada semua elemen masyarakat jikalau ada penjual rokok ilegal dikampung, berilah peringatan jikalau takut segera hubungi petugas penegak hukum,” terangnya.
Ditambahkan Hasbul, dengan adanya sosialisasi ini diharapkan masyarakat desa Langkap bisa memahami bahwa peredaran rokok ilegal dapat merugikan. “Harapan kita setelah sosialisasi ini, masyarakat bisa memahami peredaran rokok ilegal merugikan kita semua baik kesehatan atau lainya,” tuturnya.
Sementara itu, Kabid Kepatuhan internal Bea Cukai Pamekasan Sunawan, menjelaskan bahwa sosialisasi yang dilakukan ini sebagai bentuk prihatin pemerintah terhadap anak muda yang dapat terjerumus kedalam peredaran rokok ilegal. “Sebenarnya banyak yang disasar dalam sosialisasi ini, bisa dari perdagangan, toko kelontong atau masyarakat, kali ini kami mengajak kawula muda untuk mencegah peredaran rokok ilegal diwilayahnya masing-masing,” kata Sunawan.
Roni salah seorang pemuda desa Langkap mengatakan, sosialisasi peredaran rokok ilegal bagi pemuda sangat bermanfaat. “Alhamdulillah apa yang disampaikan oleh pihak satpol PP atau perwakilan dari Bea cukai sangat berharga, kami akan membantu pemberantasan rokok ilegal dengan cara memberitahukan kepada toko di kampung bahwa rokok ilegal sangatlah merugikan diri kita dan juga dapat dikenai sanksi pidana,” pungkasnya (edi/shb).