Gunakan Jaring Trawl, Nelayan Asal Gresik Ditangkap Polair Polres Bangkalan
Bangkalan,maduranewsmedia.com– karena menggunakan jaring Trawl saat menangkap ikan di Perairan Arosbaya kabupaten Bangkalan, Madura, seorang Agus F (30) warga Desa Campurejo Kecamatan Panceng Kabupaten Gresik ditangkap Polair Polres Bangkalan. “Saat kita Patroli kita menangkap KMN LUWES 2 dinahkodai oleh sdr. Agus F. di sekitar perairan Arosbaya posisi 06° 58′ 000″ S – 112° 42′ 500″ E dia ditemukan sedang menangkap ikan dengan menggunakan jaring trawl,” kata Kasat Polairud AKP Irma Sumiati, Rabu (17/07/2019)
Dijelaskan dia, kronologis penangkapan nelayan asal Gresik itu berawal ketika Kapal Patroli X-1035 sedang melaksanakan patroli di kawasan perairan Arosbaya Bangkalan dan melakukan pemeriksaan dan menangkap Kmn Luwes 2 yang dinahkodai oleh Agus F. Diduga nelayan asal Gresik tersebut telah melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan jaring trawl di Perairan Arosbaya Kabupaten. Bangkalan pada posisi 6° 58′ 000″ S – 112° 42′ 500″ E.
Setelah diketahui menggunakan jaring Trawl, selanjutnya, Nahkoda beserta kapal tersebut dibawa ke Mako Satpolairud Polrres Bangkalan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Barang bukti yang kita amankan 1 unit Kmn LUWES 2, Ikan campur sebanyak 20 kg dan 1 set jaring trawl,” pungkasnya. (hib/shb)