Hari Ke 13 Operasi Patuh Semeru 2019, Pelanggar Langsung Disidang Ditempat
Bangkalan,maduranewsmedia.com-Pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2019 sudah memasuki hari yang ke 13 dan besok (hari Ini red) adalah hari terakhir. Pada hari ke 1ni, jajaran Satlantas Polres Bangkalan menggelar operasi gabungan dan pelanggar yang terjaring dalam operasi tersebut langsung dising ditempat. “Sidang ditempat untuk mempercepat bagi pelanggar yang domisilinya jauh, sehingga kita mendatangkan Kejaksaan dan Pengadilan,” kata Kasatlantas Bangkalan, AKP Mohammad Ardi Wibowo melalui KBO Lantas, Iptu Mohammad Mansur disela-sela operasi gabungan patuh Semeru 2019 di jalan A Yani Bangkalan, Selasa (10/9/2019).
Dikatakan dia, dalam operasi gabungan yang digelar di jalan A Yani tersebut, ;petugas berhasil menjaring 55 orang pelanggar yang langsung melakukan sidang ditempat. “Ada 55 orang pelanggar yang terjaring dalam operasi hari ini, dan mereka langsung sidang ditempat,” jelas Mansur panggilan akrabnya KBO Lantas ini
Dijelaskan Mansur, para pelanggar yang terjaring dalam operasi gabungan tersebut, rata-rata mereka tidak melengkapi surat surat kendaraan dan juga Surat ijin Mengemudi (SIM). “Ada yang ngak bawa STNK, ada yang ngak mempunyai SIM, juga ada yang karena tidak memakai helm,” terangnya.
Dalam operasi gabungan patuh semeru 2019 yang digekar pada hari ke 13 ini, kata Mansur, pihaknya menerjunkan 59 personel gabungan yang teridiri dari anggota kepolisian, Dishub, Dispenda dan POM. “Alhamdulillah operasi patuh berjalan lancar dan banyak juga pelanggar yang terjaring,” katanya.
Ditambahkan Mansur, selama pelaksanaan operasi patuh Semeru 2019 ada 2.555 pelanggar yang terjaring. “Pelanggar dalam operasi patuh semeru 2019 ini didominasi oleh kendaraan roda-4,karena banyak yang tidak menggunakan sabuk pengaman, juga ada yang tidak membawa surat-surat,” pungkasnya. (hib/shb)