HP Samsung J5 Ditukar Dengan Sabu, Pemuda Warga Kamal Digelandang Polisi
Bangkalan,maduranewsmedia.com– Hp Samsung J5 yang ditukar dengan sabu ternyata mengantarkan sorang pemuda ke jeruji besi di Mapolsek Kamal. Pemuda itu adalah Guntur Priyono (24) warga Dusun Sawoh Desa Tajungan Kecamatan Kamal Kabupaten Bangkalan. Dengan TKP di perum Gili 2000 Desa Gili Anyar Kecamatan Kamal, Sabtu (14/4/2018) sekitar pukul 19.00 wib.
Informasi yang dihimpun dari bagian humas Polres bangkalan menyebutkan, tersangka Guntur Priyono memperoleh barang haram tersebut dari sabu dari IR dengan cara tukar samsung J5, kemudian sabu tersebut di bawah pulang untuk di jual kepada temanya. “Dia ditangkap diruhamnya di desa Tajungan,” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Paludin Tambunan melalui Kasubag Humas, AKP Bidaruddin, Ahad (15/4/2018).
Dar tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti antara lain; 1 buah klip plastik kecil berisi sabu berat 0,44 gram dan 1 Unit sepeda vario nopol M 4317 HR. “tersangka akan dijerat pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika,” jelas Bidaruddin.
Dijelaskan dia, kronogis penagkapan tersangka terjadi pada hari Sabtu tanggal 14 April 2018 sekira pukul 19.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Kamal telah melakukan penangkapan terhadap tersangka Guntur i dalam rumahnya di Dusun. Sawoh Desa. Tajungan Kecamatan. (hib/shb)