Ini Penjelasan Ketua DPRD Bangkalan Terkait Darurat Sampah
Bangkalan,maduranewsmedia.com– Dalam beberapa minggu terakhir viral masalah bangkalan darurat sampah. Ketua DPRD Bangkalan memberikan penjelasan terkait darurat sampah ini. “Dinas terkait dalam hal ini DLH masih kesulitan dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) karena selalu mendapat penolakan dari masyarakat,” kata Ketua DPRD Bangkalan, Muhammad Efendi, Sabtu (15/07/2023).
Dikatakan dia, Masalah TPA ini pasti terjadi pro pro dan kontrak di masyarakat. “Kita akan terbuka dengan masyarakat yang terdampak TPA untuk berkomunikasi dan nanti kami memberikan fasilitas kesehatan gratis kepada masyarakat yang terdampak TPA Sampah, ” jelas Efendi sapaan akrabnya ketua DPRD Bangkalan ini.
Dijelaskan Efendi, sampai saat ini pemkab masih kesulitan lahan untuk TPA, meskipun ada TPA tidak serta merta langsung ditepati, karena masih ada tahapan yang harus dilalui. “Pemkab Bangkalan masih kesulitan mencari TPA, apabila dilakukan pembebasan lahan tidak serta merta akan bisa di operasikan dalam 1 atau 2 tahun karena masih ada regulasi yang harus di lalui, informasinya TPA ini ada di wilayah kecamatan Labang,” terangnya.
Sebab kata dia, pemkab Bangkalan memiliki lahan di kecamatan Labang. “Sewaktu kami masih menjadi Ketua Komisi C, kami selalu mendesak untuk pembebasan lahan untuk TPA seperti di Desa Bunajih ketika operasionalnya sudah dututup lahan itu tetap milik pemkab,” tuturnya.
Ketua DPRD Bangkalan mengharapkan kepada pihak terkait untuk mengelola sampah, agar persoalan sampah di Kabupaten Bangkalan bisa terurai dan lebih tertata rapi. “Kami harap masyarakat membuang sampah pada tempatnya dan jangan membuang sampah sembarangan,” pungkasnya (edi/shb)