HEADLINEPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Ini Temuan Bawaslu Bangkalan Hasil Pengawasan Melekat Selama Masa Tahapan Pendaftaran  Bacaleg Pemilu 2024

Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan, Achmad Mustain Saleh

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Selama 14 hari melakukan pengawasan melekat yang dilakukan oleh Bawaslu kabupaten Bangkalan pada masa tahapan pendaftaran bakal calon anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Bangkalan Pemilu 2024 di KPU Bangkalan, menemukan sejumlah temuan. “Ada Bacaleg yang masih belum melengkapi berkas persyaratan, ” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan Ahmad Mustain Seleh, Senin (15/05/2023)

Dikatakan dia, sejumlah berkas pendaftaran Bacaleg yang di upload di Silon terindikasi tidak memenuhi syarat. “Ada beberapa temuan yang kami dapati salah satunya persyaratan bacaleg yang di-upload ternyata terindikasi belum memenuhi syarat, banyak yang belum selesai upload seperti SKCK, surat Keterangan dari Pengadilan, surat keterangan sehat jasmani rohani dan bebas narkoba. Mereka hanya asal mendaftar persyaratannya diurus belakangan,” jelas Mustain sapaan akrabnya Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan ini.

Bahkan kata Mustain, ada satu partai politik sampai batas akhir masa pendaftaran tidak melakukan pendaftaran Bacalegnya yaitu partai Garuda sementara Partai Gelora harus mendaftar secara manual. “Ada satu partai politik ditunggu hingga sampai batas akhir pendaftaran pukul jam 23.59 wib tidak hadir ke KPU yaitu partai Garuda dan satu partai politik yaitu Gelora yang akhirnya harus mendaftar secara manual tidak menggunakan sistem informasi pencalonan (Silon)  ia hadir pukul 8 malam karena mendaftar secara manual selesainya hingga dini hari,” terangnya.

Ditambahkan Mustain, KPU Bangkalan
Secara resmi menutup Pendaftaran Bacaleg Minggu (14/5/2023) pukul 00.00 Wib. “Di kabupaten Bangkalan tercatat sebanyak 15 Parpol yang sudah mengajukan bakal calon dari 17 Parpol peserta Pemilu 2024,”  tuturnya.

Dalam tiga minggu kedepan kata Mustain, berkas Bacaleg DPRD  Bangkalan ini akan dilakukan verifikasi faktual oleh KPU dan pihaknya tetap akan terus melakukan pengawasan melekat agar berkas pendaftaran bacaleg yang diajukan parpol benar-benar lengkap dan memenuhi syarat.
“KPU memberikan waktu mulai hari ini sampai 3 minggu ke depan akan melakukan verifikasi berkas secara faktual dan kami selama verifikasi juga akan kembali melakukan pengawasan melekat untuk memastikan berkas-berkas dari setiap calon itu benar dan memenuhi syarat,” pungkasnya.(min/shb)