Inilah Hasil Klarifikasi Komisi A Dengan Para Camat Terkait Isu Pungli Kepada Kades Terpilih Yang Akan Dilantik
Bangkalan,maduranewsmedia.com– Komisi A DPRD Bangkalan akhirnya memanggil Camat Se-kabupaten Bangkalan. Pemanggilan para Camat initerkait dengan adanya isu pungli yang dilakukan oleh Camat kepada kades terpilih yang akan dilantik. “Pemanggilan Camat ini untuk mengklarifikasi terkait dengan isu pungli yang beredar di medsos dan media massa, bahwasanya. Kades terpilih yang akan dilantik dimintai uang, angkanya ada yang menyebut Rp 25 juta bagi desa bermasalah. biar isu ini tidak semakin melebar para camat ini kami panggil,” kata Ketua Komisi A DPRD Bangkalan, Kasmu saat hearing dengan para camat di ruang banggar DPRD Bangkalan, Kamis (01/12/2016)
Dikatakan Kasmu, klarifikasi ini sangat perlu dilakukan karena anggota komisi A dituding kecipratan. “Ada selentingan yang sangat tidak enak, karena dewan dituding menerima bagian dari uang sumbangan yangdimita kepada kades terpilih ini, makanya apakah isu itu benar atau tidak kita memanggil para camat ini,” tuturnya.
Dihadapan anggota Komisi A DPRD Bangkalan, Kepala Bappemas dan pemdes Menyatakan bahwasanya, pihakya tidak pernah meminta uang sumbagan kepada kades terpilih yang akan dilantik. “Tidak ada permintaan uang itu, karena anggaran untuk pelantikan sudah ada,” jelasnya.
Dijelaskan Ismet, kalau untuk anggaran pembelian baju bagi kades yang akan dilantik memang tidak ada.”Tidak ada anggaran untuk pembelian baju, namun setiap kades yang akan dilantik nanti maksimal membawa 15 orang,” katanya.
Sementara itu Camat Kamal, Achmad Faisol, Mengatakan, pihaknya memang menawarkan kepada Kades yang akan dilantik untuk pembuatan baju pelantikan. “Kades terpilih minta petunjuk kepada kita, karena untuk seragam pelantikanitu ada dasi, peci, pangkat, tanda jabatan sepatu, untuk di kecamatan kamal diminta uang Rp 2 juta untuk pembelian seragam,” kata Achmad Faisol.
Sedanngkan untuk di kecamatan Sepuluh, para Kades terpilih yang akan dilantik dimintai uang untuk pembelian seragam pelantikan sebesar Rp 2,5 juta. “Untuk di kecamatan Sepulu kami minta Rp 2,5 juta untuk pembelian seragam, karena kalau Rp 2 juta tidak cukup,” kata Camat Sepulu, Hadari
Menanggapi adanya permintaan uang yang besarannya tidak sama di setiap kecamatan itu, anggota Komisi A, Muhammad Sahri, SH,MH meminta kepada Bappemas agar di masa yang akan datang seragam untuk kades terpilih yang akan dilantik di anggarkan dalam APBD dan APB-des. “Uang seragam untuk Panitia pemilihan kepala desa (P2KD) dianggarkan, kenapa untuk seragam kades terpilih kok tidak dianggarkan,” kata Muhammad Sahri yang juga Ketua Fraksi Gerindra ini.
Lebih lanjut Angggota Komisi A yang juga mahasiswa program doktor ilmu Hukum di Universitas Brawijaya Malang ini menjelaskan, jika sudah dianggarkan dalam APBD dan APB-des, maka tidak perlu lagi meminta biaya kepada kades terpilih yang akan dilantik dengan alasan pembuatan seragam pelantikan.”Toh pen-aggaran itu tidak menyalahi aturan kok,” pungkas politisi muda partai Gerindra ini. (hib/shb)