Inilah Puluhan Sepeda Motor Hasil Curian Yang Diamankan Polres Bangkalan
Bangkalan, maduranewsmedia.com– jajaran reskrim Polres Bangkalan berhasil mengamankan puluhan sepeda motor yang dicuri oleh kawanan pencuri atau begal di wilayah hukum polres Bangkalan. Puluhan motor tersebut saat ini bisa diambil oleh pemiliknya ke Mapolres Bnagkalan. “Jadi masyarakat yang pernah kehilangan sepeda motor dan mau mengambilya silahkan datang ke Mapolres,” kata Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Anton Widodo, Sabtu (14/1/2017).
Dikatakan dia, sepeda motor yang berhasil diamankan itu sebanyak 42 sepeda motor, dan puluhan motor itu merupakan hasil kejahatan yang berhasil dtemukan oleh jajaran reskrim sejak bulan Nopember 2016, dan bagi masyarakat yang ingin mengambil kendaraan itu diharapkan menbawa tanda bukti kepemilikan. “persyaratannya untuk mengambil sepeda motor membawa bukti kepemilikan yaitu STNK dan BPKB, “ jelas Anto Widodo.
Saat ini sepeda motor hasil kejahatan sejak bulan Nopember tahun 2016 itu jenis motor dan Nopol motor tersebut dipajang di kantor Mapolres Bangkalan, dan masyarakat yang kehilangan sepeda motornya bisa mengecek langsung nopol dan jenis kendraan di Mapolres Bangkalan. (hib/shb)