HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Inspektorat Telah Serahkan Hasil Pemeriksaan Oknum Lurah Yang Berpoligami ke Bupati

ilustrasi
ilustrasi

Pamekasan, maduranewsmedia.com-Kepala Inspektorat kabupaten Pamekasan sudah mengirimkan hasil pemeriksaan oknum lurah kowel kecamatan kota yang ber poligami Kepada  Bupati Pamekasan, Achmad Syafii, saat ini nasib Lurah Kowel selanjutnya berada ditangan Bupati Pamekasan

Inspektur Inspektorat Pamekasan, Sutjipto Utomo mengatakan, dirinya sudah mengirimkan surat hasil pemeriksaan terhadap oknum lurah Kowel ber inisial ST dan istrinya kepada bapak bupati pamekasan.

namun ketika didesak, awak media seperti apa hasil pemeriksaannya ?, Inspektur itu tidak memberikan keterangan, malah ia di suruh nanya ke bupati. “Saya tidak mau jawab mas, semua hasil pemeriksaan saya tulis dan di serahkan ke pak bupati silahkan nanya langsung ke beliaunya,” kata Sutjipto Utomo saat di telpon Selasa (10/5/2016).

Ketua Komunitas Parlemen Jalanan Mahasiswa (KOPAJAA). Iam Holil mendesak agar Bupati Pamekasan, Achmad Syafii segera memberikan sanksi kepada oknum lurah kowel yang ber poligami tersebut Karena Inspektorat sudah memberikan hasil pemeriksaannya. “Kenapa sampai detik ini bupati masih belum keluarkan sanksi kepada oknum lurah kowel, sedangkankan pelanggarannya sudah cukup jelas dan terang benderang karena Lurah Kowel Tersebut Sudah benar-benar melanggar aturan tentang Undang-undang  ASN dan menurut saya berdasarkan fakta-fakta yang ada ini termasuk pelanggaran yang sangat berat, ada apa kasus ini kok berlarut-larut,” kata I’am Holil

Sebelumnya Bupati Pamekasan,  Achamd Syafii masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terkait kasus oknum Lurah yang telah beriistri tiga atau berpologami. Dirinya akan selalu memberikan sanksi terhadap PNS yang telah melakukan pelanggaran.  “Biasanya saya akan ngasih sanksi kepada anggota PNS yang sudah melanggar kedisiplinan PNS, apalagi yang di lakukan oknum lurah yang nikah secara illegal, maka saya selalu berikan sanksi berat,” pungkas Achmad Syafii.  (rhm/shb)