HEADLINEHUKUM & KRIMINALKESEHATANPERISTIWATERKINI

Jadi Bandar Sabu-Sabu Pak Haji Tanjung Bumi Dicokok Polisi

Kapolres Bangkalan, AKBP Anissulah M Ridha saat mengintrogasi tersangka
Kapolres Bangkalan, AKBP Anissulah M Ridha saat mengintrogasi tersangka

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Status haji ternyata tidak mampu membendung seseorang untuk tidak melakukan tindakan kriminal. Buktinya H HS (58) warga Dusun Buddu Desa Macajah kecamatan Tanjung Bumi Kabupaten Bangkalan, ditangkap jajaran Resnarjoba Polres Bangkalan. Dia ditangkap karena menbjadi Bandar sabu-sabu. Kini pak haji yang yang tidak lulus Sekolah dasar itu harus meringkuk ditahanan Mapolres Bangkalan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Bangkalan, AKBP Anissulah M Ridha menjelaskan, penangkapan terhadap bandar di kecamatan Tanjung Bumi berawal ketika ada seseorang SU yang memasuki halaman orang lain,  Karena orang tersebut mencurigakan kemudian warga membawanya ke kantor Mapolsek Tanjung Bumi. “Setelah di geledah di rumahnya ditemukan alat penghisap sabu atau bong, ketika ditanya darimana dapat SS, dia menjelaskan membeli di rumah H HS,” jelas Anis panggilan akrabnya Kapolres Bangkalan, Rabu (24/08/2016)

Selanjutnya H HS polisi melakukan pengeleahan ke rumah HS, di rumah HS polisi menemukan barang bukti SS seberat 8,6 gram ss berikut dengan peralatan sabu. “H HS ini bandar, dia melakukan jual beli, dia pemakai juga,makanya dia langsung kita amankan,” terangnya.

Selain 8,6 gram SS, polisi juga mengamankan barang bukti  1 kantong plastik klip kecil berisi 3 kantong plaatik klip kecil berisi sabu brt kotor 2,01 gram,  1 kantong plastik klip kecil berisi  sabu berat kotor 0,76 grm  5 buah pipet kaca,  2 buah pipet kaca yg d dalmnya berisi  sisa sabu, 1 lembar tisu warna putih,  1 buah dompet hitam bertulisan super spring. “Untuk tersangka H HS, akan dijerat dengan Pasal 114 (1) UU RI No. 35/2009 tentang Narkotika.  Dengan ancaman human humuman 15 tahun dan denda Rp 1 Milyar,” terangnya.

Selain tersangka H HS, jajaran Resnarkoba  juga menangkap 4 orang warga Surabaya, ke empat orang tersebut ditangkap saat pesta sabu di bilik milik Abd (45) warga kampung Mor Agung desa Sangra Agung kecamatan Socah. (hib/shb).