Jelang Arus Mudik Organda Desak Dishub dan Polisi Tertibkan Taksi Plat Hitam dan Bentor
Bangkalan, maduranewsmedia.com– menjelang pelaksanaan arus mudik, Organda Kabupaten Bangkalan mendesak Dishub dan Satlatas Bangkalan melakukan penertiban terhadap taksi plat hitam dan becak motor (Bentor) yang bisa beroperasi di kota Bangkalan. “Keberadaan tkasi plat hitam dan bentor harus ditindak, palt hitam itu tidak boleh ngangkut penumpang,” kata Ketua Organda kabupaten Bangkalan, Mulyadi saat rapat koordinasi dengan Dishub dan Satlantas di kantor Organda Bangkalan, Jum,at (24/06/2016).
Dikatakan Mulyadi, akibatnya banyaknya taksi plat hitam dan bentor, mobil Penumpang umum (MPU) yang resmi penghasilannya berkurang. “Taksi plat kuning yang memang mempunyai buku Kir ini banyak yang mengeluh kepada saya,” ternag Mulyadi.
Kadishubkominfo kabupaten Bangkalan, Bambang Setiawan, mengatakan, apa yang disampaikan oleh ketua Orgnada itu akan di respon. “Harapan dari organda tentang angkutan plat hitam dan bentor yang harus ditertibkan itu telah direspon oleh pihak kepolisian, dan kedepan secara bersama-sama kami akan mengadakan operasi,” jelas Bambang panggilan akrabnya Kadishubkominfo kabupaten Bangkalan ini.
Dikatakan Bambang, untuk menertibkan keberadaan taksi plat hitam dan Bentor ini organda tidak bisa jalan sendiri tanpa dishub, dishub juga tidak bisa jalan tanpa Satlantas. “intinya sda operasi bersama untuk menertibkan plat hitam ini,” tuturnya.
Lebih lanjut bambang menjelaskan, pemerintah akan memberikan kemudahan kepada taksi Plat hitam yang akan dijadikan MPU. “Pak bupati dalam waktu dekat ini mungkin pada hari jadi kabupaten bangkalan, plat hitam akan diberi kemudahan untuk mengurus surat-surat agar menjadi MPU,” katanya.
Sementar aitu, Kanit Pendidikan Rekayasa (Dikyasa) Satlantas Bangkalan, Ipda S, Hari menjelaskan, selama ini pihkanya telah melakukan penertiban kepada taksi plat hitam dan bentor. “Repotnya pemilik taksi gelap ada juga yang mempunyai MPU, kalau bentor suah ada yang kami tilang,” pungskanya. (hib/shb).