HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Jelang Deklarasi Kampung Bersih Narkoba, Polres Lakukan Penyisiran Didua Desa di Kecamatan Socah

Petugas saat melakukan penyisiran dan pembersihan di desa Parseh dan desa Sangra Agung
Petugas saat melakukan penyisiran dan pembersihan di desa Parseh dan desa Sangra Agung

Bangkalan, maduranewsmedia.com-Menjelang deklarasi kampung bersih Narkoba pada tanggal 28 Desember, jajaran polres bangkalan melakukan penyisiran dan pembersihan di dua yaitu desa Parseh dan desa Sangra Agung kecamatan Socah yang selama ini dikenal dengan sebutan kampung narkoba. “Dalam Kegiatan penyisiran dan pembersihan di desa Parseh dan Sangra Agung aparat menukan sisa-siasa kegiatan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba,” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Anisullah M Ridah usai melakukan penyisiran dan ppembersihan di di desa Parseh dan desa Sangra Agung, Senin (26/12).

Dikatakan Anisullah M Ridha, penyisiran dan pembersihan di di desa Parseh dan desa Sangra Agung tersebut dalam rangka untuk mewujudkan dan mendeklarasikan kampung bersih narkoba. “Dalam pendeklarasian kampung bersih Narkoba ini pengak hukum kepolisian dan pemda hanya mendorong dan mengawal kegiatan ini, kita berharap semoga rencana deklarasi kampung bersih narkoba berlangsung sukses,” jelas Anis panggilan akrbanya Kapolres bangkalan ini.

Lebih lanjut Anis menjelaskan, setelah dilakukan pendeklarasian kampung bersih narkoba dua desa tersebut akan bekerjasam dengan pemda dan Perguruan Tinggi untik menyiapkan program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. “Contohnya pemberdyaan masyarakat, dengan memunculkan keunggulan-keunggulan potensi  desa yang ada,” terangnya.

Sebelum dilakukan penisiran dan pembersihan kata Anis, aparat polres bangkalan juga seringkali mengadakan kegiatan-kegiatan dengan menggunakan pendekatan kultur. “Masyarakat  di dua desa tersebut ngak mau desanya memproleh predikat kampung narkoba, makanya kami membantu untuk mewujudkan keinginan masyarakat mendeklarsikan kampung bersih Narkoba,” pungkasnya. (hib/shb)