HEADLINEPENDIDIKANPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Ka UPT Ngelencer ke Singapura, Dewan Adili Pejabat Disdik

pejabat Disdik saat memberikan penjelasan kepada Anggota Komisi D DPRD bangkalan
pejabat Disdik saat memberikan penjelasan kepada Anggota Komisi D DPRD bangkalan

Bangkalan, Maduranewsmedia.com– Karena membiarkan Kepala Unit Pelayan Tekhnis (ka-UPT) Dinas pendidikan kabupaten ngelencer ke Singapura  dilaur keperluan Dinas, Komisi D DPRD Kabupaten bangkalan “Mengadili” Pejabat Dinas pendidikan (Disdik). “Saya ingin memperoleh penjelasan dari pejabat Disdik kabupaten Bangkalan, atas adanya kasus jalan-jalan Ka-UPT Ke Singapura,” kata Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, Hosyan Muhammad kepada pejabat Disdik Bangkalan, Selasa (17/11/2015).

Tidak hanya Ketua Komisi D saja yang menanyakan prihal ngelencernuya para Ka-UPT ke luar negeri, namun anggota komisi D lainnya juga mempertanyakan hal tersebut. “Semua yang ngelencer ke Singapura ini adalah para pelaksana pendidikan, makanya kami sebagai komisi yang membidangi masalah pendidikan harus mengkoreksi, karena masalah jalan-jalan Ka-UPT ini telah menjadi sorotan publik,” kata anggota Kimosi D, Abddurahman.

Sementara Kholifi Aziz anggota Komisi D lainnya mengatakan, dipanggilnya para pejabat Disdik bangkalan ini bukan untuk mengadili para pejabat Disdik, namun ini adalah bentuk kontrol dari Komisi D DPRD bangkalan. “Kmai buka mau mengadili, tapi

kepada pimpinan dan anggota komidsi D, Sekretaris Disdik, Bambang Budi Mustika, menjelaskan, perjalanan para Ka-UPT yang sampai ke Singapura itu merupakan agenda rutin refresing tahunan. kepala Ka-UPT.  “Para  Ka UPT ini meyimpan uang, acara jalan-jalan ini merupakan agenda rutin tahunan, awalnya kita hanya sampai di Batam saja,” jelas Bambang Budi Mustika.

Namun kata Bambang, setelah sampai di Batam, ternyata ada travel yang menawarkan untuk ke Singapura dengan ongokos Rp 800 ribu. “Salah seorang Ka-UPT menawarkan bagaimana kalau jalan-jalan kita ke Singpura. Ongkos ke singapura Rp 800 ribu, melalui angkutan laut, setelah berebuk akhirnya setuju untuk ke singapura,” jelasnya.

Lebih lanjut Bambang Budi Mustika menjelaskan, perjalanan para ka-UPT ke Singapura berangkatr hari Kamis Sore dan para Ka-UPT hanya satu hari yang meninggalkan tugas. “ Mereka hanya satu hari yang tidak masuk dan kami  meminta ijin secara lisan kepada bapak Kepala Dinas, dan ke Singapura itu kita memakai biaya sendiri,” pungkas Bambang. (hib/shb)